123 Anggota Bawaslu Solo Jalani Rapid Test

Rapid test tersebut merupakan kedua kalinya bagi anggota Bawaslu Solo.

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Tes diagnostik cepat atau rapid test (ilustrasi)
Rep: Binti Sholikah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 123 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menjalani pemeriksaan uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi dini paparan Covid-19 di RSUD Ngipang Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/10). Rapid test tersebut merupakan kedua kalinya bagi anggota Bawaslu Solo.

Baca Juga


Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono merinci, 123 anggota Bawaslu yang menjalani pemeriksaan rapid test tersebut terdiri atas 54 pengawas kelurahan (Panwaskel), 50 pengawas kecamatan (Panwascam), dan 19 anggota Bawaslu Kota.

Menurut Budi, rapid test tersebut merupakan ijtihad Bawaslu Kota Solo dalam mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Solo tahun ini menjadi pemilihan yang sehat. Sebab, Pilwakot bakal digelar di masa pandemi Covid-19.

"Saya kira dipastikan dulu penyelenggara, Bawaslu ini secara fisik sehat. Ini bagian dari upaya kami bahwa penyelenggara bukan menjadi penular (Covid-19)," kata Budi kepada wartawan.

Oleh sebab itu, dia menilai rapid test penting dilakukan bagi penyelenggara Pilkada, termasuk Bawaslu. Jika nantinya ada hasil reaktif, maka anggota tersebut akan menjalani uji swab. "Kalau ada yang positif kami istirahatkan dulu di rumah. Sampai menunggu hasil swab sambil menunggu pengawasannya," imbuhnya.

Budi menyatakan, pemeriksaan rapid test bagi anggota Bawaslu dilaksanakan secara berkala sampai pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020. "Bahkan menjelang pemungutan suara, pengawas TPS sebanyak 1.231 juga melakukan rapid test. Sehingga mereka benar-benar sehat," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler