Debat Pilkada DIY Tanpa Pendukung

Debat  hanya diisi oleh beberapa tim kampanye, KPU sebagai penyelenggara pilkada dan

Republika/Wahyu Suryana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, debat publik pasangan calon (paslon) pilkada 2020 di DIY dilakukan dengan sangat terbatas. Debat ini akan digelar tanpa pendukung.


"(Paslon) Tidak boleh ada yang membawa pendukung dan sorak sorai pendukung," kata Hamdan kepada Republika, Senin (26/10).

Ada tiga kabupaten di DIY yang melaksanakan pilkada serentak yaitu Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Hamdan menyebut, debat publik ini dimulai pada pada 27 Oktober 2020.

"27 Oktober untuk debat paslon yang Sleman, 28 Oktober untuk Bantul dan 30 Oktober untuk Gunungkidul," ujarnya.

Saat debat dilaksanakan, paslon tidak diperkenankan membawa pendukung. Debat pun nantinya hanya diisi oleh beberapa tim kampanye, KPU sebagai penyelenggara pilkada dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Debat dibatasi hanya paslon yang hadir, tim kampanye masing-masing (paslon) empat orang, KPU dan Bawaslu dua orang," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler