Jelang Debat, Ini Wejangan Wali Kota Solo untuk Gibran

PDIP juga telah memiliki tim debat yang membantu Gibran dalam mempersiapkan materi.

Infografis Republika.co.id
Gibran Rakabuming Raka
Rep: Binti Sholikah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Debat pertama pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020 bakal digelar pada 6 November 2020. Rencananya, debat tersebut mengangkat tema kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.


Ketua DPC PDI-P Solo yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberikan pesan dan wejangan kepada calon wali kota yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, Gibran sudah punya komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan program yang sudah dilaksanakan pada masa pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Achmad Purnomo yakni waras, wasis, wareg, mapan, papan (3WMP). PDIP juga telah memiliki tim debat yang membantu Gibran dalam mempersiapkan materi debat.

"Kalau pengalaman yang kami tularkan adalah pemimpin masa depan, pemimpin sekarang ini adalah pemimpin yang mampu berbicara dan mampu bertanya kepada rakyatnya. Jadi rakyat butuhnya apa, itu kita harus mau mendengar, mau melihat baru berbuat. Itu yang saya sampaikan," kata Rudyatmo kepada wartawan, Selasa (27/10).

Rudyatmo juga memberikan wejangan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menjelang pelaksanaan debat terbuka. Dia menekankan, hal terpenting ketika dari paslon lawan menyampaikan masukan-masukan dan itu kalau sudah diselesaikan pemerintah maka harus disampaikan. 

Dia memperkirakan, biasanya masukan-masukan tersebut salah satunya terkait peraturan daerah (perda) soal minuman keras (miras).Rudyatmo menyatakan setuju dengan Perda Miras, tetapi dalam hal pengaturan, bukan pelarangan.

"Karena Undang-Undangnya kan pengaturan. Kalau perda mirasnya itu nanti diatur dalam pengaturannya mungkin udah selesai kemarin-kemarin. Namun ada fraksi yang minta dilarang, kalah dilarang kita tidak bisa. Karena Undang-Undangnya pengaturan. Jadi kita tidak boleh melampaui aturan yang di atasnya," pungkas Rudyatmo.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler