KPU Ngawi Terima Usulan Pertanyaan Debat Publik
Hanya ada satu pasangan calon yang diusung 10 partai politik di Ngawi.
REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menerima usulan dari masyarakat terkait pertanyaan untuk agenda debat publik penyampaian visi misi pasangan calon Pemilihan Bupati-Wakil Bupati setempat tahun 2020. Masyarakat dilibatkan dalam memberikan usulan pertanyaan untuk debat publik karena hanya ada satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang menjadi peserta Pilkada Ngawi 2020.
"Karena hanya ada satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ngawi, maka nantinya bukan debat antarpasangan calon yang dilakukan, namun penyampaian pertanyaan oleh para panelis," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Jumat (31/10).
Menurutnya, tak hanya pertanyaan, masyarakat juga bisa mengusulkan figur moderator, panelis, dan poin pertanyaan pada debat publik mendatang. "Adapun sesuai rencana agenda debat publik pertama akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020," katanya.
Prima menjelaskan, tema materi debat publik pertama meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah. Sedangkan tema materi debat publik kedua meliputi penyerasian pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Masyarakat bisa menyimak informasi lengkap terkait usulan pertanyaan tersebut melalui laman https://kab-ngawi.kpu.go.id/pengumuman-usulan-moderator-panelis-dan-pertanyaan-dalam-debat-publik-pilbup-ngawi-2020/," katanya.
Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Pilkada Ngawi 2020 hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK. Pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).