Mengukur Gagasan Relaksasi Pajak dari Pilwakot Makassar

Relaksasi pajak dinilai gagasan tepat membantu UMKM

Pajak.go.id
Relaksasi pajak dinilai gagasan tepat membantu UMKM. Pajak/ilustrasi
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri arifuddin-Rahman Bando terkait relaksasi pajak dan retribusi dinilai sangat diperlukan usaha kecil dan menengah. 

Baca Juga


Hal tersebut disampaikan ekonom senior Indef, Didik J Rachbini, saat menanggapi gagasan program milik pasangan dengan julukan Appi-Rahman dalam pilwalkot Makassar yang akan berlangsung 9 Desember 2020. 

Menurut Didik, kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. “Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi," kata Didik dalam keterangan, Rabu, (25/11). 

Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi  perekonomian semua saat ini tengah menurun. Itu dilakukan pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang. 

“Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil," tutur dia.  

Didik menegaskan, kebijakan pajak normal dapat kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai. "Setelah ekonomi normal maka pajak juga  berjalan normal," kata Didik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler