Kecemasan Petugas Saat Datangi Rumah Pasien Covid-19
Pemilih yang tengah isolasi mandiri pun memberikan hak suaranya.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang tetap harus dilaksanakan meski berada di tengah pandemi Covid-19. Alhasil, seluruh pemilih termasuk yang tengah isolasi mandiri pun memberikan hak suaranya.
Di seberang Polres Kabupaten Malang, terdapat satu keluarga yang tengah diisolasi mandiri. Rumah yang salah satu bagiannya dijadikan toko ini berada di Jalan Ahmad Yani, Adirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari tujuh anggota keluarga, empat di antaranya mempunyai hak suara di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Pada proses pelaksanaan, satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditemani masing-masing satu personel keamanan dan anggota Bawaslu. Mereka menggunakan sistem "jemput bola" untuk memperoleh suara dari pemilih yang tengah diisolasi mandiri. Di kegiatan ini, anggota KPPS mengenakan hazmat dan masker lalu disemprot cairan disinfektan, baik sebelum maupun sesudah mendatangi rumah pemilih.
Anggota KPPS di TPS 07, Tinton Alfi mengaku cemas saat harus mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Namun dia harus tetap melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
"Supaya masyarakat tetap bisa menyalurkan suara pada Pilkada 2020,” kata Tinton kepada wartawan di Adirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (9/12).
Tinton memastikan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian diperkuat dengan menjaga kebersihan dan kesehatan fisik. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah paparan Covid-19.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Adirejo, Muhammad Fairuz menyatakan, terdapat sembilan warga yang tengah melakukan isolasi mandiri. Jumlah ini terdiri atas tujuh orang di TPS 7 dan dua orang di TPS 4 Adirejo.
"Dan dari tujuh orang, ada empat orang jadi pemilih dalam pelaksanaan pilkada ini. Yang tiga, tidak punya hak suara," kata Fairuz.
Pada proses pelaksanaan, KPU menyediakan satu kotak suara bersegel di setiap TPS untuk pemilih isolasi mandiri. Surat suara ini tidak boleh dicampur dengan pemilih lainnya. Untuk selanjutnya, pihaknya hanya perlu menunggu instruksi lebih lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Fairuz menegaskan, petugas akan disemprot dengan cairan disinfektan, baik sebelum maupun sesudah mendatangi rumah pemilih. Kemudian petugas kemungkinan akan diminta isolasi mandiri dalam beberapa waktu sesuai aturan.
"Saya rasa itu dari pihak bidan desa yang akan sikapi itu. Artinya, kita ndak banyak bersinggungan di dalam proses tadi yang sudah dilihat. Yang punya hak itu ada di dalam, sedangkan kita ada di luar," ucapnya.
Untuk diketahui, petugas tidak bersentuhan secara langsung dengan pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19. Panitia memasang bangku dan meja di antara petugas dan pemilih sehingga keduanya memiliki jarak. Petugas berada di luar sedangkan pemilih berada di dalam rumah.