185 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Sudah Dilantik
Dari total 185 pasangan tersebut, 114 orang di antaranya merupakan pejawat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, terdapat 185 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 telah dilantik. Jumlah ini terdiri dari lima pasangan gubernur dan wakilnya, 152 pasangan bupati dan wakilnya, serta 28 pasangan wali kota dan wakilnya.
"185 pasangan kepala daerah tersebut, hadir secara virtual pada rapat koordinasi ini untuk mendapat arahan dan petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4).
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020, secara virtual, Rabu (14/4). Pada kegiatan tersebut, pasangan kepala daerah mendapat arahan sekaligus pembekalan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tito menyampaikan, dari total 185 pasangan tersebut, 114 orang di antaranya merupakan pejawat atau petahana, yang pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sedangkan sisanya, 255 orang merupakan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru kali pertama menjabat.
Tito mengatakan, jumlah kepala daerah yang belum dilantik sebanyak 85 pasangan. Jumlah itu terdiri dari empat pasangan gubernur, 72 pasangan bupati, dan sembilam pasangan wali kota. Pasangan ini direncanakan dilantik secara serentak pada akhir April 2021 dan Juli 2021.
Dia menjelaskan, masih adanya pasangan kepala daerah yang belum dilantik, akibat adanya sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 daerah dan penghitungan surat suara ulang di satu daerah, tetapi masih ada 14 daerah yang belum melaksanakan PSU.
Kondisi ini juga karena masih adanya kepala daerah yang belum rampung masa jabatannya. Selain arahan dan pembekalan dari Presiden Jokowi, sejumlah pejabat negara juga turut memberi pengarahan, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Keuangan; Menteri Kesehatan; serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.