Bea Cukai Surakarta Lampaui Target Penerimaan Cukai Tahun 2021
Realisasi penerimaan cukai di Kantor Bea Cukai Surakarta pada 2021 Rp 2,178 triliun
REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target realisasi penerimaan cukai pada 2021 sebesar 107,74 persen. Realisasi penerimaan cukai di wilayah Kantor Bea Cukai Surakarta pada 2021 mencapai Rp 2,178 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,023 triliun. Sedangkan dari sisi kepabeanan, realisasinya juga melampaui target yakni sebesar Rp 36 miliar dari target Rp 31 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan, meski tahun 2021 masih dalam suasana pandemi Covid-19, tetapi target penerimaan cukai tidak diturunkan. Sebab, negara tetap butuh anggaran untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19.
"Situasi sedang lesu, tapi kami tetap berhasil, kontribusi utama yang paling dominan adalah cukai, utamanya cukai hasil tembakau," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Surakarta, di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).
Selain mencapai target penerimaan cukai dan kepabeanan, pada 2021 Bea Cukai Surakarta telah melakukan 107 kali penindakan dengan hasil tegahan berupa lima juta batang rokok ilegal, 13 ribu liter miras ilegal, dan 113 gram zat psikotropika. Barang-barang berupa rokok dan miras ilegal tersebut telah dilakukan pemusnahan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada November 2021.
"Kerugian negara yang berhasil dicegah akibat penindakan ini mencapai Rp 4 miliar lebih. Ada yang dijadikan barang bukti, ada yang dilakukan pemusnahan," imbuh Budi.
Di samping itu, Bea Cukai Surakarta juga berperan aktif dalam penanggulangan Covid-19 di Solo Raya. Salah satu upayanya dengan memberikan fasilitas pembebasan 400 buah tabung oksigen, 51 alat HEPA ventilasi, dan 75 paket masker, oxymeter, termometer, dan vitamin. Total pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dari barang-barang tersebut mencapai Rp 338 juta.
Kinerja lainnya pada 2021, Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Pajak meresmikan Rumah Ekspor Solo pada Desember 2021.
Melalui peresmian Rumah Ekspor tersebut, Bea Cukai Surakarta mengupayakan pengusaha khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo Raya terus berkembang, meningkatkan produksi dan pendapatan dengan mengembangkan pasarnya ke luar negeri.
"Ini mencoba membantu dari hulu ke hilir dari perizinan, prosedur pembiayaan sampai pemasaran guna membantu UMKM di Solo Raya," jelasnya.
Atas kinerja tersebut, lanjutnya, Bea Cukai Surakarta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021. Piagam penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 20 Desember 2021. Dengan tercapainya predikat WBK itu, Bea Cukai Surakarta diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan dan pengawasan, serta menjadi instansi yang bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi.
"Tahun 2021 indeks survei kepuasan pengguna capaian kita 4,28 dari skala 1-5. Artinya sangat memuaskan. Ini sangat penting bagaimana Bea Cukai Surakarta mendapat penilaian dari masyarakat," ucapnya.
Dia menargetkan, pada 2023 Bea Cukai Surakarta bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai tahapan setelah meraih WBK. Untuk meraih target itu, Bea Cukai Surakarta telah mempersiapkan sejak 2022. Sejumlah program yang akan dilakukan pada 2022 antara lain, tata kelola ciu Bekonang di Kabupaten Sukoharjo, optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), persiapan WBBM, serta lebih memberdayakan Rumah Ekspor Solo.