Jaga Kepatuhan Penerima Fasilitas, Bea Cukai Tanjung Perak Gelar Monitoring di Mojokerto
Kegiatan ini guna memastikan perusahaan menjaga aspek-aspek kunci kepabeanan.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bea Cukai terus memberikan kemudahan lewat pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa dengan kredibilitas baik guna mempercepat rantai logistik nasional, salah satunya fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA). Sebagai bagian dari upaya ini, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan monitoring terhadap PT Yakult Indonesia Persada di Mojokerto pada 24-25 Agustus 2023.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama, menjelaskan, monitoring dilakukan secara rutin terhadap berbagai kriteria. Kriteria itu meliputi sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor, eksistensi dan tanggung jawab, serta pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
"Pemantauan dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan perusahaan bersertifikat MITA semakin menjaga integritas serta tertib dan patuh terhadap peraturan kepabeanan," ujar Satria, Sabtu (2/9/2023).
Satria mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa aspek-aspek kunci seperti pengendalian internal dan dokumen kepabeanan terus dijaga dengan baik dalam operasional perusahaan. "Diharapkan melalui kegiatan ini, perusahaan yang memiliki sertifikat MITA akan semakin tertib dalam menjalankan aktivitasnya, mendukung tujuan pemerintah untuk memperlancar alur logistik dan perdagangan di Indonesia, dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi nasional," kata Satria.
Kegiatan pemantauan juga dihadiri oleh General Manager Factory, Hendkim Kalengkongan, yang memberikan pandangan mengenai kondisi perusahaan. "Kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan tetap menjadi fokus perusahaan, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi MITA," ungkap Hendkim.