Bea Cukai Madura Lepas Ekspor Ribuan Batang Rokok ke Malaysia  

Total ada 2 ribu batang rokok dari perusahaan rokok di Pamekasan.

Republika
Kantor Bea Cukai Madura melakukan pelepasan ekspor ribuan batang rokok ke Malaysia dan perusahaan ini merupakan peserta program klinik ekspor institusi. (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kantor Bea Cukai Madura melakukan pelepasan ekspor ribuan batang rokok ke Malaysia dan perusahaan ini merupakan peserta program klinik ekspor institusi itu. Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi mengatakan, selain melakukan pelepasan, pihaknya juga melakukan pengawasan secara langsung dan Mutasi Barang Kena Cukai.

Baca Juga


"Total ada 2 ribu batang rokok dari perusahaan rokok di Pamekasan yang kami lepas itu yang dikemas dalam 200 karton," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).

Ia menuturkan pelepasan ekspor rokok digelar pada 22 Februari 2024 di kantor perusahaan rokok tersebut, yakni PT Empat Sekawan. Jenis rokok yang diekspor ini merupakan Sigaret Putih Mesin (SPM)dengan nilai devisa dari kegiatan ekspor ini mencapai 31.000 dolar AS dengan nilai cukai yang tidak dipungut sebesar Rp 1.588.000.000 (Rp1,59 miliar).

“Dengan adanya kegiatan ekspor yang berkelanjutan ini, menunjukkan bahwa pabrik rokok di wilayah Madura memiliki potensi yang besar untuk menembus pasar internasional," katanya.

Perusahaan Rokok PT Empat Sekawan ini merupakan salah satu perusahaan rokok lokal resmi yang menggunakan pita cukai di Kabupaten Pamekasan.Selain PT Empat Sekawan, perusahaan rokok lain yang juga pernah melakukan ekspor keluar negeri adalah PR Ayunda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler