Tekan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam, Bea Cukai Gencar Patroli Laut
Bea Cukai Batam menggencarkan kegiatan patroli laut.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM – Bea Cukai Batam menggencarkan kegiatan patroli laut sebagai upaya untuk menekan aktivitas ilegal yang terjadi di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Batam diketahui merupakan wilayah strategis yang dikelilingi pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional. Kondisi itu memang membuka peluang peningkatan ekonomi, namun juga membuat perairan Batam menjadi titik rawan terhadap tindak kejahatan transnasional seperti praktik penyelundupan barang.
Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Dafit Kasianto mengatakan, Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali dari adanya tindak penyelewengan.
“Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasai kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi atau lartas, narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya,” kata Dafit dalam serangkaian acara Press Tour Kemenkeu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Dafit menjelaskan, pengawasan Bea Cukai di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam. Adapun tugasnya adalah melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan serta penindakan bidang kepabean dan cukai.
PSO Bea Cukai setidaknya menjalankan tiga tugas, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antar stasiun radio.
“Dalam hal pemantauan hubungan antar stasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal (pusat pengolah data dan informasi kapal patroli) mini,” tuturnya.
Dalam melancarkan upaya patroli, Dafit menuturkan, PSO Bea Cukai memiliki 121 orang pegawai dengan armada berupa fast patrol boat, enam speed boat, dan satu interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi di Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
“Tidak hanya diperkuat dengan SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan Batam juga ditunjang oleh sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks di bidang keamanan laut,” terangnya.
Menurut catatannya, pada 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam telah membongkar kasus-kasus penyelundupan. Seperti penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp 9 miliar, sejumlah kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru atau ballpress, serta barang kena cukai hasil tembakau atau rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabean yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit melanjutkan, patroli laut yang dilakukan PSO Bea Cukai Batam juga merupakan upaya untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Sebab, dengan menjamin keamanan perairan, dia menyebut, akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta memberi rasa aman pada pelaku usaha. Sehingga potensi investasi dan perdagangan di Batam terus tumbuh.
“Kinerja pengawasan Bea Cukai di perairan Batam melalui patroli lautnya juga menjadi simbol komitmen instansi ini dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.