Asistensi Ekspor Bea Cukai Kualanamu Antar Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Pasar Malaysia

Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini.

Bea Cukai
Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, DELI – Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini, yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga


Menurut Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh Zamroni keberhasilan ekspor ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia. Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.

“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP, hingga kepercayaan dari berbagai pihak, membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” jelas Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini. “Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler