Selasa 03 Mar 2020 10:12 WIB

Pemerintah Perketat Pintu Masuk Perbatasan

Dua warga Depok menjadi kasus pertama virus corona di Indonesia.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nur Aini
Seorang petugas mengenakan pakaian pelindung lengkap antisipasi penularan virus corona.
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Seorang petugas mengenakan pakaian pelindung lengkap antisipasi penularan virus corona.

JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat pintu masuk perbatasan di berbagai daerah baik resmi maupun ilegal menyusul ditemukannya virus corona di Indonesia. Selain itu, alat deteksi virus akan diperbanyak.

Baca Juga

"Sebetulnya sudah dibatasi, ini kita lagi evaluasi. Crossborder pengawasan lebih ketat. Penyeberangan dari luar negeri, alat-alat deteksi dst," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/3).

Pasca terdeteksinya dua kasus corona, pemerintah juga tengah menyusun strategi baru antisipasi dan penanganan virus ini.

"Karena penularannya ada di tempat kita, kita harus buat strategi baru. Tetapi kita rapat semua untuk menyusun itu," tambahnya.

Dua warga Depok positif terinfeksi virus corona. Keduanya pun kini tengah diisolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement