Selasa 10 Mar 2020 06:44 WIB

Covid-19 Merebak, Seberapa Perlu Bawa Sajadah Sendiri?

Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia anjurkan membawa sajadah sendiri.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Sajadah. Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia menganjurkan jamaah membawa sajadah sendiri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sajadah. Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia menganjurkan jamaah membawa sajadah sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul ditemukannya kasus Covid-19 positif di Indonesia, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan imbauan mengenai sanitasi masjid dan mushala sebagai upaya pencegahan penularan. Upaya ini mendapatkan apresiasi dari kalangan dokter.

Ada enam poin imbauan yang disampaikan oleh Pengurus Pusat DMI terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 di masjid dan mushala. Dua di antaranya adalah imbauan untuk membawa sajadah atau kain pelapis sendiri sebagai alas shalat dan imbauan untuk shalat di rumah bila mengalami gejala sakit seperti flu atau selesma.

Baca Juga

"(Imbauan dari DMI) sudah tepat," ungkap spesialis okupasi kerja dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Dewi Sumaryani Soemarko MS SpOK saat ditemui selepas seminar awam di FKUI, Jakarta.

Dewi mengatakan, orang-orang yang sakit dan mengalami gejala seperti flu atau selesma sebaiknya memang melaksanakan ibadah shalat sendiri di rumah. Tujuannya adalah mencegah penularan penyakit.