REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis laman guru berbagi pada Selasa (31/3). Laman ini digunakan untuk para guru berbagi konten pembelajaran dalam jaringan (daring) yang semenjak masa darurat Covid-19 ini diberikan kepada para siswa.
Selama masa darurat Covid-19, sekolah-sekolah banyak yang memberlakukan belajar di rumah. Pada masa ini, banyak guru yang tidak siap dengan konten pembelajaran di rumah karena situasinya begitu tiba-tiba. Namun, di satu sisi tidak sedikit juga guru yang siap dengan pembelajaran daring ini dan memiliki konten lebih mumpuni.
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano mengatakan sebagian besar masalah yang muncul adalah tidak siapnya konten pembelajaran daring. Terkait hal ini, untuk mendukung proses pembelajaran menggunakan teknologi, Kemendikbud meluncurkan laman guru berbagi.
"Di sini kita bisa mengajak partisipasi, kolaborasi, atau gotong royong kepada guru atau praktisi pendidikan, juga mungkin dari lembaga yang memang sudah melaksanakan proses ini. Menggunakan teknologi, kita berkolaborasi," kata Supriano, dalam konfrensi pers daring, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, bagi guru yang mempunyai model pembelajaran daring yang dilakukan selama ini bisa diunggah ke laman tersebut. Sehingga, guru lain yang mengunjungi laman dapat melihat dan mencontoh apa yang dilakukan guru lain terkait pembelajaran daring.
"Saya rasa ini bisa menjadi kekuatan bagi guru yang belum mempunyai model sehingga mereka bisa membuka laman ini untuk melihat, misalnya tentang RPP atau proses pembelajaran yang menyenangkan," kata dia lagi.
Bagi guru yang tertarik bisa mengakses laman guruberbagi.kemdikbud.go.id. Setelah dibuka sekitar pukul 15.30 WIB, hingga sore pukul 17.30 WIB tercatat sebanyak 65 RPP sudah diunggah oleh para guru.
Lebih lanjut, Supriano mengatakan ada beberapa aturan yang harus dipenuhi. Tentunya, tidak semua hal bisa dimasukkan ke dalam laman tersebut. Di antara aturan tersebut yakni, mencantumkan asal sumber, tidak mengandung unsur SARA dan intoleransi, dan tidak plagiat.
Selain itu, RPP disarankan memiliki asesmen selama proses pembelajaran. Guru atau praktisi pendidikan juga disarankan membuat instruksi pembelajaran yang spesifik untuk menghindari multitafsir.
Sementara itu, Direktur GTK Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono mengatakan format RPP diserahkan sepenuhnya kepada penulis. Tidak ditetapkan standar baku selama mencakup tujuan penilaian dan strategi terakhir.
"Pembelajaran dari rumah ini kan masih merupakan hal baru bagi sebagian besar guru Kemudian, dalam dua pekan perjalanan ini kita dapat ada berbagai macam persoalan dan hambatan," kata Praptono.