REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Bamsoet berharap kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di tanah air.
Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. "Langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PSBB dan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sangat tepat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Dia juga mengapresiasi kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan itu seperti yang diungkapkan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR secara virtual Selasa siang. Bamsoet mengharapkan kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di tanah air.
Bamsoet menilai dengan telah ditetapkannya kebijakan PSBB dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, maka dapat segera diterapkan oleh semua pemerintah daerah. "Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan semua pihak harus berkoordinasi dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah Covid-19. Dia juga menilai dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang dibuat pusat.