Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Pemerintah Diminta Bantuan Korban KDRT di Masa Pandemi

Jumat 15 May 2020 14:09 WIB

Red: Hiru Muhammad

 Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda tanah air.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda tanah air.

Foto: istimewa
Laporan kekerasan ke perempuan dan anak hubungi hotline 119 ext 8 layanan SEJIWA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda tanah air.

"Angka KDRT yang tinggi terjadi di masa pandemi Covid-19 ini memang harus segera kita atasi bersama-bersama dengan pemerintah," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi online yang digelar kelompok diskusi Denpasar 12 bersama DPP NasDem bertema Kerentanan Kasus KDRT, di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (14/5).

Diskusi yang melibatkan hampir 60 peserta itu menghadirkan Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Mike Verawati Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Iit Rahmatin (LBH APIK) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai narasumber. 

Rerie sapaan akrab Lestari mengatakan, dalam diskusi tersebut terungkap di awal pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah mengakui sempat tidak melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).