Sabtu 16 May 2020 17:41 WIB

Kemendikbud Masih Catat Pembelajaran PAUD Menggunakan LKS

Pebelajaran menggunakan LKS dinilai tidak tepat untuk siswa PAUD.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasbi mengatakan, dalam survei yang dilakukan pihaknya masih ada guru yang menggunakan lembar kerja siswa (LKS) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) PAUD. Padahal, metode menggunakan LKS ini tidak tepat untuk siswa PAUD.

"Masih ada guru dan orang tua yang menggunakan LKS, yang kita sama-sama tahu bahwa metode ini akan memaksa anak belajar secara skolastik," kata Hasbi, dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Belajar dengan cara skolastik, kata Hasbi dapat berbahaya bagi pembelajaran anak di masa depan. Sebab, apabila terlalu dipaksa, akan menghilangkan potensi kecakapan akademiknya di masa yang akan datang.

Mestinya, pembelajaran di rumah untuk siswa PAUD lebih menekankan kepada kegiatan bermain sambil belajar. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pembinaan kepada guru PAUD dan orang tua di daerah-daerah agar siswa PAUD bisa belajar dengan baik.

Kemendikbud sudah memiliki portal Rumah Belajar yang menyediakan konten-konten pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang menengah atas. Sebenarnya, guru PAUD bisa menggunakan bahan yang ada dalam portal tersebut untuk membantu siswa PAUD belajar di rumah.

"Faktanya, hanya 13,2 persen dari mereka yang melalui pembelajaran melalui metode daring (sejenis portal Rumah Belajar). Lebih banyak melaksanakan pembelajaran dengan memberikan penugasan kepada orang tua melalui mekanisme SMS/telepon/WA," kata Hasbi.

Di dalam survei yang dilakukan Kemendikbud, ditemukan juga sejumlah hambatan pembelajaran daring. Beberapa hambatan yang cukup tinggi persentasenya adalah keterbatasan APE(alat permainan edukatif)/belajar online, keterbatasan biaya, dan kurangnya kemampuan orang tua yang tidak disiapkan untuk menjadi pendidik di rumah.

Terkait hal ini, Hasbi mengatakan, pihaknya menyiapkan pembelajaran baik untuk guru dan orang tua. Ia menjelaskan, Kemendikbud melakukan pemetaan konten untuk orang tua, kemudian melakukan kurasi konten, dan mengembangkan konten yang sudah disesuaikan. Akhirnya, Kemendikbud memfasilitasi orang tua untuk mengikuti webinar.

Tidak hanya itu saja, Kemendikbud juga memberikan fasilitas kepada guru PAUD. Ia menjelaskan, pihaknya memiliki empat strategi yang dikembangkan. Pertama adalah melalui jejaring UPT di daerah agar terus melaksanakan seminar online.

"Agar mampu meningkatkan kompetensi guru PAUD untuk melaksanakan pembelajaran digital," kata Hasbi.

Selain itu, Kemendikbud juga memikirkan bagaimana memberikan pembinaan kepada guru PAUD yang tidak memiliki jaringan. Bagi guru yang kesulitan jaringan, maka materi akan dimasukkan ke akun Youtube dan dikirimkan melalui Whatsapp.

"Kedua adalah, peserta yang sudah dilatih, diharapkan bisa menyebarkan kepada guru PAUD yang lain melalui gugus PAUD," kata Hasbi menjelaskan.

Kemendikbud juga memfasilitasi guru PAUD melalui bimtek daring. Ia berencana menjangkau seluruh tenaga PAUD di Indonesia caranya melalui bimtek daring berjenjang. Pelaksanaannya akan melibatkan 29 UPT dan organisasi-organisasi mitra PAUD.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Desvian Bandarsyah mengatakan, saat ini Indonesia harus bersiap dengan pendidikan daring. Bukan hanya saat pandemi Covid-19 namun juga di masa depan setelah wabah yang menyerang dunia ini selesai.

"Kita perlu mengarah pada tren pendidikan yang mengarah ke masa depan, tapi dengan teguh juga perlu menjejakkan kakinya pada nilai dan cita-cita tradisionalnya. Menjadikan manusia Indonesia seutuhnya dengan akhlak utama," kata Desvian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement