Senin 01 Jun 2020 21:27 WIB

Calon Penumpang Pesawat Diimbau Datang 4 Jam Lebih Awal

Mulai 7 Juni, calon penumpang pesawat akan jalani berbagai pemeriksaan.

Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre dengan menjaga jarak fisik saat pemeriksaan dokumen perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2020).
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre dengan menjaga jarak fisik saat pemeriksaan dokumen perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon penumpang pesawat diimbau untuk datang tiga hingga empat jam lebih awal ke bandara. Adanya sejumlah pemeriksaan, baik dokumen maupun kesehatan, sebagai protokol kesehatan dalam kondisi normal baru menuntut calon penumpang untuk tidak mepet waktu tiba di bandara.

"Saat ini, kami memang mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandara tiga sampai empat jam sebelum penerbangan karena ada mekanisme pemeriksaan atau screening,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Calon penumpang, menurut Awaluddin, harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point). Pertama adalah verifikasi dokumen dan kedua adalah pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal, dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Dua hal ini harus terpenuhi. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi. Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.