REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Selama pandemik seluruh sektor pariwisata di dunia hampir terpuruk, termasuk kapal pesiar. Namun, beberapa langkah telah dipersiapkan perusahaan kapal pesiar untuk bangkit.
Perusahaan kapal pesiar Norwegian Cruise Line akan segera mengoperasikan armadanya pada musim panas mendatang. Saat kapal kembali berpesiar, ada sejumlah aturan kesehatan baru dan protokol keamanan yang berlaku.
Perusahaan yang berbasis di Miami, Amerika Serikat, tersebut mengumumkannya pada Selasa (2/6). Seluruh protokol merupakan bagian dari pedoman "Sail Safe" untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan serta awak kapal.
Salah satunya, setiap kapal pesiar dilengkapi dengan penyaring udara tingkat medis seperti yang digunakan di pesawat. Saringan udara bernama H13 HEPA itu diklaim bisa menghilangkan 99,95 persen patogen yang ada di udara.
Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Infectious Diseases pada 2018, penyaring udara HEPA terbukti menekan risiko penularan campak dan influenza. Penggunaanya di rumah sakit juga disarankan selama wabah SARS.
Manajemen Norwegian Cruise Line menyatakan telah bekerja sama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) terkait langkah-langkah kesehatan tersebut. Sebelum naik kapal, para tamu diminta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Wisatawan yang dianggap berisiko akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ada waktu check-in yang lebih panjang untuk menjamin pembatasan jarak fisik dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa kontak. Kapal juga mengurangi kapasitas penumpang.
CDC mengeluarkan perintah agar kapal pesiar tidak berlayar pada April 2020 dan dijadwalkan tetap berlaku hingga Juli atau sampai pandemi corona berakhir. Norwegian Cruise Line bermaksud kembali beroperasi pada 1 Juli 2020 atau saat pelabuhan dibuka.
Melalui situs resminya, Norwegian Cruise Line memberi keleluasaan bagi calon penumpang untuk melakukan pembatalan perjalanan hingga 30 November 2020. Pembatalan bisa dilakukan hingga 48 jam sebelum tanggal keberangkatan, dikutip dari laman Fox Business, Rabu (3/6).