REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Ririh Jatismara SSi, Seksi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Jambi
Bagaimana kabar Sensus Penduduk yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di tahun 2020?
Pandemi Covid 19 ternyata tidak menyurutkan kredibilitas BPS untuk melangkah maju melaksanakan Sensus Penduduk Online (SP Online) sejak 15 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 lalu. Hanya saja BPS perlu melakukan penyesuaian jadwal dalam pelaksanaan sensus penduduk. Hal ini dilakukan seiring besarnya antusias penduduk mengisi SP Online.
Berbagai daya dan upaya dilakukan untuk pengoptimalan proses bisnis Sensus Penduduk Online semaksimal mungkin. Pastinya kerja keras semua pihak dibutuhkan sampai akhir kegiatan. Tenaga yang andal dan kompeten dalam menjawab setiap pertanyaan yang tidak luput dari kerja keras operator SPOnline yang langsung berkomunikasi dengan penduduk yang berminat aktif mengisi SPOnline.
Kerja keras semua pihak tidak mengingkari pencapaian hasilnya. Hingga 29 Mei 2020, sensus penduduk online membuahkan hasil yang memuaskan. Secara resmi Kepala BPS RI, Suhariyanto, menyebutkan peserta sensus penduduk secara daring ini mencapai 19,05 persen dari total program sensus penduduk online yang baru pertama kali terselenggara.
"Dengan mempertimbangkan ini adalah sensus online di Indonesia yang pertama kali, hasil ini membuktikan kepedulian masyarakat sangat luar biasa," katanya melalui konferensi video.
Keberhasilan Hasil Pencapaian Sensus Penduduk Online 2020 tidak luput dari kerja keras Provinsi serta Kabupaten/ Kota yang telah turut andil dalam keberhasilan sosialisasi SP Online di daerah masing–masing. BPS Provinsi Jambi sendiri telah mencapai sekitar 12,82 persen dari 3,6 juta penduduk yang berhasil mengakses dan berhasil masuk data base BPS RI.
Wahyudin, Kepala BPS Provinsi Jambi telah menyampaikan hasil SP Online sebanyak 462.180 penduduk Jambi telah berpartisipasi aktif mencatatkan datanya secara online. Hal ini disampaikannya di sela penyampaian Berita Resmi Statistik, Selasa (2/6).
Bersamaan dengan perpanjangan masa pengisian formulir SP Online, maka BPS turut memperpanjang masa wawancara berkaitan dengan sensus. Semula, jadwalnya 1-31 Juli 2020, kini berubah menjadi 1-30 September 2020. Perpanjangan masa wawancara dilakukan karena BPS perlu mengolah data sensus yang sudah masuk untuk mendapatkan data penduduk yang belum tercatat pada Sensus Penduduk Online.
Mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 ini sampai pada pendataan penduduk selanjutnya, kejujuran penduduk akan menentukan keberhasilan perencanaan pembangunan di Indonesia.