REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan perlu orang sekampung untuk melindungi anak. Dengan demikian diperlukan sinergi masyarakat untuk terlibat dalam perlindungan dan pengasuhan anak.
"Apa yang dapat dilakukan masyarakat? Masyarakat dapat melakukan pemantauan, pengawasan, dan ikut bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pelindungan anak," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, dalam sebuah seminar daring yang diadakan di Jakarta, Rabu.
Kak Seto mengatakan masyarakat juga dapat berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana serta menciptakan suasana yang kondusif untuk tumbuh kembang anak. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan ruang kepada anak untuk dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.
"Masyarakat diberikan kewajiban oleh negara untuk melakukan kegiatan pelindungan anak di tingkat bawah. Karena itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menggagas seksi pelindungan anak tingkat rukun tetangga dan Gerakan Nasional Saya Sahabat Anak," tuturnya.
Seksi pelindungan anak tingkat rukun tetangga atau disingkat SPARTA sudah terbentuk di beberapa kabupaten/kota. Salah satu kota dampingan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang pertama membentuk SPARTA adalah Tangerang Selatan.
Sedangkan Gerakan Nasional Saya Sahabat Anak atau disingkat Gernas Sasana mengajak orang dewasa siapa pun untuk bisa menjadi sahabat anak, mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota, hingga guru dan orang tua. "Dunia anak adalah dunia bermain. Orang tua dan orang dewasa bisa menemani anak bermain sambil menjadi contoh-contoh positif sekaligus memberikan ruang kreatif dan inovatif kepada anak," katanya.