Kamis 18 Jun 2020 11:54 WIB

DPR Kritik Upaya Kemendikbud Hadirkan Dokumenter Netflix

Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Netflix menghadirkan sejumlah film unggulan. (Ilustrasi)
Foto: Netflix
Netflix menghadirkan sejumlah film unggulan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah mendapatkan kritikan tajam dari Komisi X DPR. Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, melalui pesan yang diterima Republika, Kamis (18/6).

Huda mempertanyakan mengapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter. Huda mengakui, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya. 

"Tapi, apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara? Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN). Kita masih punya banyak mahasiswa dari desain komunikasi visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka?” ujarnya.

Dia mengungkapkan, keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, Netflix dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.  

“Ini agak aneh. Institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” katanya.

Huda menegaskan, Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemik. Menurut anggota Fraksi PKB itu, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemik jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang sepekan sekali. 

“Kurikulum pandemik ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” katanya.

Untuk diketahui, Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program belajar dari rumah (BDR), yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement