Rabu 06 Nov 2024 04:57 WIB

Soal Kebijakan Zonasi dan UN, Mendikdasmen: Akan Disampaikan pada Awal Tahun Ajar

Muti mengatakan perubahan kebijakan tak mungkin dilakukan di tengah tahun ajar.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Mendikdasmen Prof Abdul Muti.
Foto: Antara
Mendikdasmen Prof Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, keputusan mengenai ada atau tidaknya perubahan dalam kebijakan kurikulim, zonasi, hingga ujian nasional (UN) akan disampaikan pada awal tahun ajaran baru. Sebab, pemerintah tak dapat mengubah kebijakan di tengah tahun ajar sedang berjalan.

"Kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi (ada) perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ucap Mu'ti saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Hal itu dia sampaikan berkaitan dengan kebijakan kurikulum, zonasi, dan UN. Menurut Mu'ti, Kemendikdasmen saat ini masih terus mengkaji ketiga kebijakan tersebut sebelum pada akhirnya nanti menentukan adamya perubahan atau tidak.

"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian. Sama juga kurikulum, kemudian donasi, kemudian ujian nasional. Itu semuanya masih dalam proses pengkajian," kata dia.

Terkait zonasi, ia menyampaikan, Kemendikdasmen akan mengundang para dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi. Selain membahas zonasi, pada pertemuan tersebut nantinya juga akan dibahas mengenai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan donasi dan PPPK," jelas Mu'ti.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement