REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ajaran baru mulai menjelang. Pro kontra masuk sekolah dengan tatap muka atau lewat daring pun mengemuka. Orang tua mulai resah, antara pilihan anak tetap belajar dari rumah atau langsung di sekolah.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, sekolah yang boleh melangsungkan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Beliau menambahkan syarat terkait protokol kesehatan yang harus disiapkan sekolah, guru, dan siswa.
Pembukaan sekolah juga harus mendapat persetujuan pemerintah daerah setempat dan orang tua mengizinkan anaknya kembali belajar di sekolah. Pembukaan sekolah pun bertahap untuk semua jenjang, mulai dari SMP dan SMA, SD baru kemudian TK dan PAUD yang semuanya berselang dua bulan (16/6).
Meski demikian, banyak hal yang harus diperhatikan dan menjadi pertimbangan ketika akan menerapkan kebijakan ini. Pertama, pihak pemerintah daerah harus benar-benar memastikan wilayahnya sudah termasuk zona hijau.
Kondisi ini dibuktikan dengan data valid tidak adanya penambahan kasus Covid-19 dan disosialisasikan kepada masyarakat. Kedua, pihak sekolah sudah memetakan wilayah tempat tinggal siswa. Apakah berada dalam zona hijau ataukah tidak. Ketiga, memetakan transportasi yang digunakan siswa. Tujuannya, meminimalisasi penularan virus jika ternyata ada siswa yang menggunakan transportasi umum atau ojek.
Keempat, memastikan siswa sudah paham protokol kesehatan selama di sekolah. Seperti tetap memakai masker, sering mencuci ta ngan, tidak berdekatan dengan teman saat bermain, menjaga jarak saat duduk di kelas, dan tidak saling meminjam barang-barang milik pribadi.
Mungkin terlihat sangat rumit, tapi kesehatan dan keamanan siswa harus menjadi prioritas utama. Hal yang lebih penting, kerja sama semua pihak baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat. Terutama dalam mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing jika kegiatan belajar mengajar tetap akan dilaksanakan secara tatap muka. Jangan sampai sekolah justru menjadi klaster baru penularan Covid-19.
PENGIRIM/PENULIS: Irma Sari Rahayu, Bekasi