Rabu 29 Jul 2020 11:52 WIB

Seandainya Saya Mendikbud

Mendikbud perlu menyusun kurikulum darurat nasional.

Ridwan Hasan Saputra
Foto: RepublikaTV
Ridwan Hasan Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Raden Ridwan Hasan Saputra*

Judul tulisan ini hanya untuk membuat orang tertarik membaca tulisan yang saya buat, sebab kalau saya pribadi merasa jauh dari kepantasan untuk jabatan tersebut. Tulisan ini tidak untuk membahas Program Organisasi Penggerak (POP), tetapi tulisan ini untuk memberikan saran kepada pemerintah, khususnya Kemendikbud tentang solusi pendidikan di masa pandemi Covid-19. Sebab, situasi sekarang sudah sangat meresahkan orang tua siswa. Kembali ke judul awal, Jika saya Mendikbud maka saya akan melakukan kebijakan sebagai berikut:

1. Kemendikbud segera membuat Kurikulum Darurat Nasional (KDN) di masa pandemi. Sebab, kurikulum 2013 yang digunakan saat ini tidak cocok untuk masa pandemi karena memberatkan dan membingungkan guru, siswa dan orang tua siswa, terutama pada saat belajar di rumah, belajar di sekolah yang hanya beberapa hari dalam seminggu atau pada saat belajar online. Kemendikbud juga segera membuat buku pelajaran KDN dalam bentuk e-book dan bahan tayang untuk memudahkan guru mengajar dan pelajar belajar serta mudah di-share ke berbagai pihak. Kurikulum KDN ini untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

  

2. Pada KDN ini yang diperbanyak adalah pembelajaran agama, pendidikan karakter serta keterampilan hidup yang diajarkan oleh orang tua di rumah atau tetangga di sekitar rumah serta guru ngaji/ustadz/pendeta/pastur/guru agama di rumah ibadah masing-masing seperti masjid/mushola/gereja/wihara/pura/klenteng. Pembelajaran untuk mata pelajaran umum masih tetap ada namun porsinya dikurangi, supaya mudah diterapkan pada saat belajar di rumah, di sekolah dan online, sehingga tidak merepotkan guru, siswa dan orang tua. Ada Raport Darurat (KDN) yang digunakan untuk KDN.

3. Pada KDN, Kemendikbud membuat pembelajaran online disajikan oleh guru-guru terbaik nasional yang bisa diakses secara nasional  dan Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Dinas Pendidikan Provinsi pun membuat kelas online dengan kurikulum darurat yang disajikan oleh guru-guru terbaik tingkat kota/kabupaten dan provinsi. Seluruh pelajar di kota/kabupaten dan provinsi wajib mengikuti pembelajaran online yang dilakukan dinas pendidikan masing-masing dan boleh mengikuti pembelajaran di tingkat nasional. Pada pembelajaran online ini ada penjelasan teori, latihan soal, pemberian PR dan pembahasan soal PR sehingga orang tua tidak direpotkan dengan membahas PR dari anak. Evaluasi/ulangan dilakukan oleh pihak kota/kabupaten atau provinsi secara online untuk mengukur keberhasilan belajar anak. Jika sistem ini dilakukan maka guru-guru tidak perlu membuat kelas online di sekolahnya masing-masing seperti yang terjadi sekarang ini. Hal ini sangat menghemat biaya dan quota, sehingga dananya bisa digunakan untuk yang lain. Guru-guru yang tidak mengajar online akan mendapat tugas khusus.

4. Kemendikbud meminta BUMN bidang Informasi Teknologi dan Telekomunikasi untuk membuat aplikasi seperti zoom versi Indonesia dan membuat platform seperti youtube versi Indonesia guna pembelajaran online dan menyimpan hasil pembelajaran di platform youtube versi Indonesia. Pembelajaran online itu bisa diakses kapan saja, sehingga jika ada orang tua yang mempunyai 1 gadget tetapi memiliki anak lebih dari satu, bisa menggunakan Gadget tersebut secara bergiliran dan kapan saja bisa dilakukan. BUMN ini pun bisa sekalian membuat watsapp dan facebook versi Indonesia untuk memudahkan komunikasi antara guru, orang tua dan guru tanpa menggunakan paket data. Dalam hal quota atau paket data, Kemendikbud memberikan dana untuk quota atau paket data tidak kepada masing-masing individu baik guru atau siswa tetapi langsung kepada Telkom agar semua pelajar dan guru Indonesia bisa menggunakan zoom, youtube, watsapp dan facebook versi Indonesia secara gratis untuk kepentingan proses belajar ini. Pemberian langsung kepada BUMN ini untuk menghindari penyalahgunaan quota atau paket data oleh guru,  siswa dan orang tua siswa.

5. Kemendikbud meminta kepada Pemerintah Daerah baik Kota/Kabupaten dan Provinsi agar guru-guru yang tidak bertugas mengajar online untuk mendapat tugas khusus. Guru-guru tersebut, selain mengajar mata pelajaran yang dimiliki secara online juga  menjadi guru pendidikan karakter bagi para pelajar di sekitar tempat tinggalnya sesuai KDN. Secara rutin dalam satu minggu anak-anak yang tinggal di sekitar rumah guru tersebut wajib dibina karakternya dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19. Tempat pembinaan bisa di rumah ibadah, kantor desa, pos kamling dan sekolah di sekitar tempat tinggal siswa dan guru. Pada kondisi ini guru harus mau mendidik pelajar yang bukan berasal dari sekolahnya dan sekolah negeri harus bisa digunakan untuk belajar bukan siswa dari sekolah negeri tersebut. Kegiatan ini bisa masuk dalam tugas guru di masa pandemi Covid-19 dan masuk dalam nilai Raport Darurat untuk siswa dengan penilai adalah guru tersebut.

6. Kemendikbud meminta pemerintah daerah baik kota/kabupaten dan provinsi untuk menyiapkan guru mengaji di masjid dan mushola guna mengajar mengaji dan menghapal Alquran bagi para pelajar yang tinggal di sekitar masjid. Pendanaan untuk guru ngaji bisa berasal dari orang tua siswa dan para dermawan di sekitar masjid. Hal ini  sebagai wujud gotong royong di masa Covid-19. Begitu juga untuk pelajar dari agama lain, Pemda diminta menyiapkan guru agama sesuai agama dan kepercayaannya. Hapalan Alquran dan belajar agama ini masuk dalam penilaian Raport Darurat dengan penilainya adalah guru agama. Anugerah yang sangat besar jika selesai Covid-19 bisa terlahir banyak penghapal Alquran di Indonesia.

7. Kemendikbud meminta pemerintah daerah kota/kabupaten dan provinsi untuk meminta masjid atau mushola memasang wifi, agar bisa digunakan anak-anak pada saat belajar online bagi siswa yang tidak mampu. Biaya untuk pamasangan dan pembayaran wifi bisa dilakukan secara gotong royong oleh jamaah masjid. Konsep ini bisa berlaku untuk tempat ibadah agama lain, sehingga tempat ibadah bisa sekaligus menjadi tempat belajar. Kemendikbud pun membuat gerakan yang membuat para dermawan di seluruh Indonesia untuk memberikan wifi gratis kepada siswa yang tidak mampu. Paket wifi gratis hanya untuk digunakan pembelajaran online .

8. Pekerjaan rumah bagi anak pada KDN ini adalah membantu orang tua seperti mencuci piring, menyapu lantai, mengepel lantai, memasak air, memasak telor, mencuci baju, menyetrika baju, merapikan tempat tidur, dan keterampilan untuk melatih kemandirian lainnya. Keterampilan di rumah ini jadi penilaian di Raport Darurat dengan penilainya adalah orang tua.

9. Kemendikbud meminta pemerintah daerah kota/kabupaten dan provinsi agar para lurah dan kepala desanya meminta RT/RW untuk mengkoordinir warganya  memberikan kecakapan hidup kepada anak-anak tetangganya dengan tetap menjaga physical distancing. Kecakapan hidup tersebut seperti menanam pohon, memelihara tananaman, beternak dan lain-lain. Keterampilan ini jadi penilaian di Raport Darurat dengan penilainya adalah tetangganya.

10. Bagi sekolah-sekolah swasta yang bermasalah dalam hal finansial maka kemendikbud memberikan anjuran kepada orang tua siswa yang mampu untuk menyumbang sekolah tersebut sebagai bentuk gotong royong sehingga terjadi subsidi silang dalam rangka membantu sekolah.  Selain itu Kemendikbud memberikan dana bantuan operasional sekolah untuk gaji guru dan memelihara fasilitas sekolah yang bisa jadi merupakan pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk siswa.

11. Solusi untuk Perguruan Tinggi saya buat dalam satu nomor ini saja. Perkuliahan di masa pandemi Covid-19 bisa fokus pada perkuliahan online dengan difasilitasi aplikasi zoom, youtube, wa dan facebook versi Indonesia yang berbiaya gratis. Kemendikbud membuka ijin bagi perguruan tinggi untuk membuka kuliah online tanpa tatap muka seperti yang dilakukan Universitas Terbuka sehingga mengurangi biaya perkuliahan. Di Level Perguruan Tinggi akan sangat mungkin banyak Perguruan Tinggi yang tutup. Oleh karena setiap Perguruan Tinggi harus menampilkan keunikannya agar masih tetap bertahan dan diminati calon mahasiswa baru.  Selain itu, Kemendikbud memberikan beasiswa kepada para mahasiswa yang terdampak Covid-19.

12. Masa pandemi covid-19 sebenarnya adalah anugerah untuk pendidikan Indonesia jika melihatnya dari sudut suprarasional atau berpikir menggunakan hati. Anugerah tersebut diantaranya Indonesia bisa mempunyai platform sendiri seperti Youtube, facebook, watsapp dan aplikasi seperti zoom.  Anugerah berikutnya adalah Efek dari belajar di rumah dengan kurikulum darurat maka anak-anak Indonesia bisa menjadi anak yang berkarakter, dekat dengan keluarganya, dekat dengan tetangga dan yang sangat penting adalah dekat dengan Tuhannya yang menciptakan alam semesta. Kesemuanya ini adalah kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang saat ini kurang diajarkan di sekolah pada saat kondisi normal.

Di masa depan peran kecerdasan fisik akan digantikan mesin, peran kecerdasan akal akan digantikan oleh kecerdasan buatan artifisial intelegen (AI). Kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual (saya menyebutnya kecerdasan suprarasional) tidak bisa digantikan apa pun. Seharusnya kecerdasan suprarasional inilah yang harus diajarkan kepada anak-anak Indonesia terlebih dahulu agar orang-orang Indonesia tidak bisa digantikan oleh mesin atau kecerdasan buatan.

Pandemi covid-19 bisa menjadi sarana bagi Bangsa Indonesia untuk kembali pada pendidikan yang benar, yaitu kembali mengenal Tuhannya yaitu Allah Yang Maha Kuasa (saya menyebutnya cara berpikir Suprarasional) dan mempunyai  karakter positif bangsa di antaranya gotong royong (saya menyebutnya karakter Suprarasional). Setelah itu baru mempelajari ilmu-ilmu yang bisa digunakan untuk kecakapan hidup.

Semoga dengan KDN membuat generasi muda menjadi lebih baik walaupun masa pandemi Covid-19 berlangsung lama baik 6 bulan, 1 tahun atau 2 tahun. Solusi yang saya buat ini, jika dikaji lebih mendalam sebenarnya bisa menjadi solusi kekurangan guru yang sedang dihadapi oleh Indonesia.  Bisa jadi KDN yang disempurnakan akan menjadi Kurikulum Nasional yang siap beradaptasi dengan pandemi Covid-19 yang tidak pernah selesai-selesai.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi banyak orang, walaupun mungkin banyak ide yang kurang cocok untuk sebagian kalangan. Mohon dimaklumi karena saya memang jauh dari kepantasan untuk menjadi Mendikbud sebab saya hanya orang tua siswa dan guru matematika biasa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement