REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Universitas Sumatera Utara (USU) memperpanjang penutupan hingga 8 Agustus 2020. Hal itu dilakukan mengingat situasi penyebaran Covid-19 di perguruan tinggi negeri itu semakin mengkhawatirkan.
"Kebijakan ini dikeluarkan setelah mendapat saran dan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU,"kata Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, dalam WhatsApp diterima di Medan, Ahad (2/8).
Ia mengatakan pimpinan USU telah tiga kali mengeluarkan kebijakan penutupan dalam merespons perkembangan Covid-19 di kampus tersebut.
"Penutupan pertama diberlakukan selama 14 hari pada akhir Maret 2020. Kemudian dilanjutkan 27 Juli hingga 2 Agustus 2020 serta diperpanjang lagi hingga 8 Agustus 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Rektor USU.
Sebelumnya kampus USU melakukan penutupandari seluruh kegiatan/aktivitas untuk sementara, karena semakin banyaknya dosen di perguruan tinggi negeri itu yang dinyatakan positif Covid-19. Bahkan telah ada yang meninggal dunia. Maka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Rektor dan keluarga besar USU mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan di kampus tersebut.
Penghentian aktivitas di USU itu, terhitung sejak hari Senin, 27 Juli sampai dengan Ahad, 2 Agustus 2020. Selama masa tersebut, diharapkan semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan bekerja di rumah (WFH) dan daftar kehadiran dilakukan secara daring melalui sistem informasi presensi.