Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Jateng Lampaui Target Penerimaan Juli

Jumat 14 Aug 2020 15:37 WIB

Red: Gita Amanda

Hingga akhir Juli 2020 Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta berhasil menyetor Rp 20,64 triliun ke kas negara.

Hingga akhir Juli 2020 Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta berhasil menyetor Rp 20,64 triliun ke kas negara.

Foto: Bea Cukai
Kontribusi terbesar adalah dari penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 100,95

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Hingga akhir Juli 2020 Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta berhasil menyetor Rp 20,64 triliun ke kas negara. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dialog kinerja organisasi yang diadakan secara daring pada hari Senin (10/8) lalu. Penerimaan ini baru mencapai 47,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 43,11 Triliun.

Namun demikian, jika dilihat secara proporsional terhadap target sampai dengan Juli 2020, capaian tersebut telah mencapai angka 100,75 persen. Dengan kontribusi terbesar adalah dari penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 100,95 persen dari target trajectory.

Baca Juga

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusyidi, mengungkapkan secara rinci mengenai capaian penerimaan yang diperoleh Bea Cukai Jateng DIY. “Capaian sebesar Rp 20,64 triliun ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 853,13 miliar, bea keluar sebesar Rp 33,13 miliar dan cukai sebesar Rp 19,75 triliun,” katanya dalam siaran pers, Jumat (14/8).

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa penerimaan yang perlu mendapatkan atensi lebih karena terdampak outbreak Covid-19 yaitu penerimaan bea masuk dan bea keluar. “Dari data penerimaan, memang sudah kami prediksi pasti akan turun, yaitu Bea masuk dan bea keluar, dan ini memang secara nasional melemah,” ujar Nur.