REPUBLIKA.CO.ID, Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi naik signifikan karena adanya penularan antarkeluarga. Data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi mencatat, sebanyak 155 kasus keluarga terpapar dengan jumlah 435 orang (23/8).
Tingginya kasus klaster keluarga dalam penularan Covid-19 harus diwaspadai dan diantisipasi masyarakat. Adanya adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) bukan berarti masyarakat bisa melakukan aktivitas secara bebas.
Beberapa hal harus selalu diperhatikan agar tidak menambah kasus klaster keluarga. Pertama, berupaya tidak keluar rumah kecuali untuk urusan sangat penting.
Kedua, tidak membawa anak-anak dan lansia ke tempat berkerumunnya orang, seperti pasar, resepsi pernikahan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Ketiga, segera membersihkan diri dan mengganti pakaian setelah beraktivitas dari luar rumah.
Keempat, tetap menjalankan protokol kesehatan (menjaga jarak, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan). Kelima, menjaga daya tahan tubuh.
Irma Sari Rahayu, Bekasi