REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jenis protokol kesehatan yakni physical distancing masih relatif rendah dipatuhi oleh masyarakat. Hal itu menghambat proses pengurangan penyebaran Covid-19.
1. Berikut ini respon Ketua MPR RI Bambang Sosatyo terkait penerapan protokol kesehatan tersebut.
A. Mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 pusat maupun daerah dalam mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terlebih dahulu memahami kondisi antropologi dan kondisi sosial masyarakat setempat, sehingga memudahkan petugas untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan/3M), khususnya di daerah dengan angka kepatuhan yang rendah dalam penerapan protokol, agar tingkat kepatuhan masyarakat dapat meningkat.
B. Mendorong pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama aparat TNI-Polri untuk menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan yang menjadi hambatan dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, seperti dengan memaksimalkan dan memasifkan operasi yustisi namun tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif dalam penindakannya.
C. Mendorong pemerintah dan institusi keamanan melibatkan komunitas yang ada di sekitar masyarakat untuk diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan dampak ketidakpedulian terhadap kesehatan pribadi, agar komunitas tersebut dapat membantu satgas sebagai penegak protokol kesehatan sekaligus mengkampanyekan gerakan disiplin protokol pencegahan Covid-19, termasuk kelompok pramuka mengingat pemerintah tidak bisa mengatasi pandemi ini sendirian, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol pencegahan Covid-19.
D. Mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan memanfaatkan sosial media, media siar (radio, dan TV), spanduk, maupun iklan, hal ini dinilai penting dalam mempercepat penanganan pandemi oleh pemerintah.
2. Kasus positif Covid-19 di lingkungan pesantren masih terus ditemukan di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang mencatat terdapat 12 orang positif yang berasal dari lingkungan salah satu pesantren di daerah tersebut, 46 santri yang dinyatakan positif Covid-19 di Kuningan, dan 190 orang terkonfirmasi positif di pondok pesantren di Purwokerto, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), dan pemerintah daerah bersama pimpinan pondok pesantren dan satgas untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan sesuai protokol kesehatan terhadap santri yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 agar tidak meluas.
B. Mendorong pemerintah melakukan pendekatan khusus ke pondok pesantren agar bisa dicegah penyebaran Covid-19 di sejumlah pesantren, dengan melakukan pengetesan Covid-19 massal, melakukan tracing contact dan mensterilkan setiap ruangan dengan disinfektan di lingkungan pesantren sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
C. Mendorong Kemenag bersama Pemda mengevaluasi secara menyeluruh setiap kebijakan maupun aturan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pesantren, dan memastikan standar operasional prosedur (SOP) terkait Protokol Adaptasi Baru di lingkungan pesantren benar-benar diterapkan, mengingat tingginya angka penularan Covid-19 di lingkungan pesantren akibat kehidupan di pesantren yang berbeda dengan sekolah umum, pimpinan pondok merupakan tokoh sentral yang dapat mengajak santri maupun pihak pesantren untuk menjalankan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan physical distancing.
D. Mengajak kepada seluruh elemen pondok pesantren (santri, pengurus dan ustadz/ustadzah) untuk memahami pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin guna mencegah lonjakan kasus baru Covid-19 di lingkungan pesantren.
3. Indonesia diprediksi menjadi negara dengan penghasilan tinggi dan menjadi kekuatan ekonomi dunia pada 100 tahun kemerdekaan, yaitu tahun 2045, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah tidak boleh terbuai dengan prediksi tersebut, saat ini diharapkan pemerintah fokus menyelesaikan PR bangsa Indonesia untuk memperbaiki kesenjangan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia/SDM, terlebih lagi banyaknya dampak yang disebabkan dari pandemi covid-19 yang harus diselesaikan.
B. Mendorong pemerintah dan peneliti bahwa penting untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dikarenakan Indonesia pada tahun 2045 diharapkan sudah menjadi masyarakat digital yang akan merevolusi mobilitas masyarakat.
C. Mendorong pemerintah agar kebijakan-kebijakan mengenai kehidupan kemasyarakatan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara maksimal agar mendapatkan hasil yang optimal, sehingga Indonesia dapat secara bertahap mewujudkan impian bahwa pada 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Indonesia dapat menjadi negara dengan penghasilan tinggi dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.