Sabtu 17 Oct 2020 09:35 WIB

Islam dan Pekerja

Dalam Islam, upah adalah bentuk pemberian sesuai akad antara pekerja dan pemberi pekerjaan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

IMAAM YAKHSYALLAH MANSUR, Pimpinan Pesantren Alfatah Cileungsi Bogor; PROF DR WAHBAH AZ-ZUHAILI, Pakar Tafsir Asal Suriah, melakukan pembahasan mengenai QS al-Qashash: 26

“Salah seorang dari kedua wanita (putri Nabi Syu’aib) itu berkata: "Wahai bapakku, ambillah ia (Musa) sebagai orang yang bekerja pada kita. Karena sesungguhnya orang yang paling baik untuk bekerja...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement