Kamis 05 Nov 2020 20:45 WIB

UIN Suka Prakarsai Sekolah Pasar

Sekolah Pasar bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas pedagang pasar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Penjual melayani pembeli di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Penjual melayani pembeli di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) memprakarsai Program Sekolah Pasar. Program ini dijalankan dengan tujuan meningkatkan profesionalitas pedagang dan pengelolaan pasar tradisional.

Program tersebut mulai dijalankan pada Rabu (4/11) kemarin dengan menggelar pelatihan di Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Pelatihan ini diikuti oleh 12 pengelola pasar, serta 45 pedagang dan calon pedagang.

Baca Juga

Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UIN Suka, Trio Yonathan mengatakan, akan ada pasar baru yang dibangun di Desa Tirtonirmolo yaitu Pasar Nirmala. Pelatihan dilakukan guna membantu pengelolaan dan perkembangan Pasar Nirmala.

"Pelatihan dilakukan dalam kelompok-kelompok kelas, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga aman dan materi mudah terserap," kata Trio dalam siaran pers yagn diterima Republika.co.id, Rabu (4/11).

Pelatihan ini dilakukan juga sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat, khususnya DIY. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan pengembangan riset yang memberdayakan masyarakat desa.

"UIN Suka tidak ingin menjadi kampus bertaraf internasional, tetapi lingkungannya sendiri terlupakan," kata Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Suka, Muhrisun.

Camat Kasihan, Bantul, Slamet Santosa menyebut, pelatihan dengan menyasar pengelola dan pedagang pasar tradisional ini penting dilakukan. Sebab, melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Pelatihan untuk para pedagang maupun pengelola pasar sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, langkah cepat apa yang harus dilakukan agar pasar dapat berkembang pesat. Tidak sekedar untuk berjualan, tetapi pasar bisa memiliki daya tarik bagi masyarakat luas gemar mengunjungi pasar," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement