Pupuk Subisidi, Legislator: Presiden Ngomong, Baru Sibuk...

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun setiap tahunnya.

Senin , 18 Jan 2021, 14:35 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) menambah  ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Tercatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

"Saya bingung setiap tahun ada e-RDKK yang diajukan dari petani seolah-olah pemerintah tidak ada data base," ujarnya.  

Tak hanya soal data, Sudin juga menyingung masalah Kartu Tani yang banyak mengalami kendala. Salah satunya mengenai infrastruktur jaringan internet yang masih lemah di level daerah.

 

"Pelaksanaan Kartu Tani harus pada saat sistem sudah siap, barulah dilakukan uji coba penerapan. Selain itu, Komisi VI juga berharap pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi selalu memperhatikan kendala-kendala teknis di lapangan," katanya.