DPR Belum Dengar Adanya Reshuffle Kabinet

Reshuffle itu merupakan hak prerogratifnya sebagai presiden.

Jumat , 05 Feb 2021, 07:11 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan)

"Jadi kita tunggu pertimbangan Bapak Presiden, adapun isu yang beredar kita jadikan itu masukan. Apakah si X dan Y itu layak atau tidak layak diganti, kewenangannya ada di Bapak Presiden," ujar Azis.

Setelah adanya berita tentang tudingan kudeta Partai Demokrat yang menyeret nama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali berhembus. Salah satu nama yang dikabarkan akan diganti adalah Moeldoko.

"Udah jangan tanya itu, gua nggak ngerti," ujar Moeldoko di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurutnya, semua pihak dan dirinya tak perlu mengira-ngira hal tersebut. Sebab keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak Presiden Joko Widodo.

 

"Nggak ngerti lah, itu urusan Bapak Presiden, nggak usah mengira-ngira," ujar Moeldoko.