REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI DKI JJakarta menyambut baik kebijakan Pemrov DKI Jakarta untuk menerapkan layanan wajib pendidikan anak usia dini selama satu tahun. Kebijakan itu dimulai tahun ajaran 2021-2022. Layanan ini berlaku bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun .
“Kebijakan ini sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dengan demikian, anak-anak yang akan masuk SD sudah memiliki kesiapan,” kata Eka Putri Handayani, pengurus IGTKI PGRI DKI Jakarta, dan Kepala TK Islam Alifa Pondok Pinang Jakarta Selatan, Selasa (16/3).
Eka menambahkan, sekolah TK memiliki program persiapan SD. “Dalam hal ini, anak-anak usia 5 sampai 6 tahun dipersiapkan keterampilannya untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada anak usia dini agar bisa beradaptasi dengan suasana sekolah yang sesungguhnya ketika masuk pendidikan dasar,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/3).
Misalnya, kata dia, kecakapan anak dalam memakai pakaian, training menggunakan toilet, , kemampuan memecahkan masalah, dapat beradaptasi dengan lingkungan baru, kepercayaan diri, karekter baik dan banyak lagi pembelajaran di TK yang akan membuat anak siap bersekolah di SD.
Artinya, kata Eka, selama anak-anak belajar melalui bermain di TK, maka perkembangan nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni anak dapat berkembang optimal . Anak anak bermain dengan bahagia di bawah bimbingan tenaga pengajar yang penyayang dan profesional
“Insya Allah kompetensi guru-guru TK sudah cukup mumpuni untuk memberikan pembelajaran yang patut dan sesuai tahapan perkembangan anak. Dan guru TK sudah mempersiapkan diri dengan pendidikan yang linier dan pelatihan-pelatihan agar dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anak usia dini. Yuk, sebelum SD, daftarkan anak di TK dulu, Bunda,” kata Eka Putri Handayani.