Rabu 24 Mar 2021 22:30 WIB

Jumlah Siswa Inklusi Belum Meningkat Signifikan

Peserta didik sekolah inklusi pada 2020 sebanyak 17.558 siswa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi. Ilustrasi (Foto diambil sebelum masa pandemi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi. Ilustrasi (Foto diambil sebelum masa pandemi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sri Wahyuningsih menyebut selama satu tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup tinggi terkait ketersediaan akses pendidikan inklusi. Namun, di satu sisi, jumlah peserta didik di pendidikan inklusi tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2019 terdapat 59 ribu sekolah yang menyediakan pendidikan inklusi, sementara untuk tahun 2020 terdapat 99 ribu sekolah dengan pendidikan inklusi. Sementara untuk jumlah peserta didiknya yaitu pada tahun 2019 sebanyak 17.473 peserta didik, dan tahun 2020 sebanyak 17.558 peserta didik.

"Peningkatan ini luar biasa. Namun, jumlah peserta didiknya memang tidak mengalami peningkatan yang signifikan," kata Sri dalam Webinar Sosialisasi Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan, Rabu (24/3).

Sri menjelaskan, dari tahun ke tahun menjadi perhatian Kemendikbud untuk memberikan peningkatan layanan khususnya dalam pendidikan inklusif. Namun, semuanya dilakukan secara bertahap, mengingat satuan pendidikan SD saja jumlahnya 149 ribu.

"Kami berusaha dari waktu ke waktu mendorong agar secara bertahap satuan pendidikan reguler jenjang SD, SMP, SMA dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas untuk penyandang disabilitas," kata dia lagi.

Sri menegaskan, pada tahun 2021 sudah saatnya Kemendikbud menjalankan dengan betul-betul Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009. Di dalam permendikbud tersebut, dinyatakan pendidikan inklusi memiliki tujuan untuk dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas.

"Kemudian juga mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminasi, serta memberikan kesempatan pada semua peserta didik untuk memperoleh pendidikan," kata dia lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement