Oleh : Muhammad Hafil, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Alhamdulillah, tahun ini kita berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Semoga yang saat ini bertemu kembali dengan bulan Ramadhan, bisa menunaikan ibadah di bulan yang penuh berkah ini dengan baik. Dan, bagi saudara-saudara kita yang telah mendahului kita, sehingga tak bisa bertemu dengan Ramadhan tahun ini, kita doakan semoga diterima dengan baik di sisi Allah SWT.
Kita masih ingat, setahun lalu di bulan yang sama, kita melaksanakan puasa Ramadhan dengan nuansa yang berbeda. Karena, pada saat itu pandemi covid-19 sedang baru-barunya "menyerang Tanah Air" dan dunia.
Sehingga, kita tak bisa melaksanakan kegiatan Ramadhan di masjid sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pada saat itu, di Indonesia dan juga dunia, umat Muslim sulit melaksanakan sholat tarawih di masjid. Ini karena adanya aturan pemerintah dan fatwa ulama agar untuk sementara waktu tak melaksanakan kegiatan yang sifatnya berjamaah di masjid. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Namun, setelah lebaran tahun lalu, di Indonesia dikenal dengan istilah new normal, termasuk pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid. Yaitu, dengan menerapkan protokol kesehatan di masjid.
Di antaranya, memberi jarak shaf untuk jamaah sholat, memakai masker, dan larangan orang sakit untuk pergi ke masjid. Pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan cuci tangan dengan sabun sebelum masuk masjid, juga diberlakukan di sejumlah masjid. Sekali lagi, upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dalam setahun ini, ada masjid, atau lebih tepatnya pengurus masjid dan jamaah masjid, yang disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tapi banyak pula yang abai Padahal status pandemi covid-19 di Indonesia maupun di dunia, belum dicabut. Meski kita tetap bersyukur karena sudah adanya vaksinasi.
Masih rawannya covid-19, membuat pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak terkecuali protokol kesehatan di masjid.
Memasuki Ramadhan tahun ini, masyarakat sudah diizinkan mengikuti sholat tarawih berjamaah di masjid. Namun sekali lagi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Menurut hemat penulis, alangkah baiknya jika kita memilih tarawih di masjid yang menerapkan protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana jika masjid yang disiplin itu jauh dari rumah kita? Padahal, ada hak masjid terdekat untuk kita makmurkan. Jangan khawatir, kita masih dibolehkan bahkan dianjurkan untuk tetap memilih masjid yang mengutamakan protokol kesehatan meskipun masjid itu jauh dari rumah kita.
Dalam sejumlah kasus, kita bisa menggunakan sejumlah dalil untuk memilih masjid yang lebih jauh dari rumah kita. Salah satunya jika jamaah masjid yang lebih jauh memiliki jumlah jamaah lebih banyak.
Dikarenakan sebuah hadist:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((صلاة الرجل مع الرجل أزكى من صلاته وحده، وصلاة الرجل مع الرجلين أزكى من صلاته مع الرجل، وما كانوا أكثر فهو أحب إلى الله عز وجل))
Rasulullah SAW bersabda: Shalatnya seseorang bersama orang lain lebih baik daripada shalatnya sendirian. Shalatnya seseorang Bersama dua orang lebih baik dibandingkan shalatnya Bersama satu orang. Dan semakin banyak jumlah jamaahnya maka semakin dicintai oleh Allah (HR. Abu Daud)
Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ berkata:
المجموع شرح المهذب (4/ 198)
فلو كان بجواره مسجد قليل الجمع وبالبعد منه مسجد أكثر جمعا فالمسجد البعيد أولي
Jika disamping (rumahnya) ada masjid yang jamaahnya sedikit sedangkan di masjid yang lebih jauh jamaahnya lebih banyak, maka masjid yang jauh lebih utama.
Pada peristiwa itu, kita bisa menarik kesimpulan bahwa tidak mutlak masjid yang dekat dengan rumah kita, harus kita kunjungi. Apalagi, jika di masjid yang lebih jauh kita menemukan sejumlah kebaikan seperti misalnya merasakan adanya keamanan dan kenyamanan karena jamaahnya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Sehingga, besar kemungkinan kita menghindari virus covid-19.
Namun meski demikian, agar hubungan kita dengan takmir dan pengurus masjid di dekat rumah kita tetap berjalan baik, alangkah baiknya kita melakukan komunikasi. Yaitu, menyarankan agar penerapan protokol kesehatan di masjid tetap diberlakukan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Wallahualam.