Senin 03 May 2021 12:25 WIB

Cara Mudah Kenali Bisnis Bodong

Kenali dan pahami ciri-ciri bisnis bodong agar tak terpengaruh ajakan yang tak jelas.

Ilustrasi potensi bahaya bisnis bodong terhadap harta kita
Foto: Baratadewa
Ilustrasi potensi bahaya bisnis bodong terhadap harta kita

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Baratadewa Sakti P, Praktisi Keuangan Keluarga & Pendamping Bisnis UMKM

Penipuan berkedok investasi atau bisnis bodong di Indonesia memang tidak pernah surut. Satu kasus berhasil ditangani, puluhan kasus berikutnya bermunculan. Hal ini bukan berarti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Satgas Waspada Investasi yang lengah.

Namun, permintaan yang cukup tinggi di masyarakat sehingga membuat investasi bodong tetap marak. Boleh jadi masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat juga menyebabkan banyak orang mudah tergiur akibat kesulitan mengenali penawaran suatu bisnis yang dapat diduga bodong.

Lalu apakah yang dimaksud dengan bisnis bodong? Yaitu ketika seseorang mengalami peristiwa transaksi keuangan yang pada awalnya merasa sangat optimistis alias pede karena mendapatkan penawaran kemudian diminta menanamkan sejumlah uang pada suatu produk bisnis. Namun seiring perjalanan waktu, alih-alih sesuai harapan, keuangan Anda justru menjadi bermasalah dan semakin tak terkendali.

Sistem kegiatan usaha yang memperoleh keuntungan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang, melainkan memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha, terutama dari biaya partisipasi orang lain yang akan bergabung atau yang telah bergabung. Sebagaimana diterangkan dalam Penjelasan Pasal 9 UU 7/2014 tentang Perdagangan inilah yang kemudian menegaskan kembali tentang definisi skema piramida yang dilarang.

Sesuai definisi ini, saat seseorang melakukan pembelanjaan pada suatu hal yang diduga akan memberi manfaat yang besar, mudah dan cepat, sehingga keinginan akan terlihat semakin cepat terealisasi. Namun karena tak hati-hati dan tanpa perhitungan yang matang sebelumnya, sehingga saat menyadarinya justru telah terjebak pada situasi yang semakin sulit. Akhirnya berpotensi serius terperangkap pada permasalahan yang tak berujung.

Dikutip dari artikel "Pyramid Schemes" pada laman Federal Trade Commission Amerika Serikat, biasanya kegiatan usaha yang menggunakan sistem skema piramida, ada produk berwujud barang yang diperdagangkan sebagai kamuflase untuk menarik minat peserta. Namun nilai jual barang tersebut tidak diutamakan.

Dalam skema piramida, para anggota akan rugi jika tidak merekrut anggota baru lagi karena fokus kegiatan usahanya adalah merekrut anggota baru dengan iming-iming bonus dan/atau komisi. Namun nilainya tidak sebanding dengan kualitas produk yang diperoleh.

Ada pula skema lain yang harus diwaspadai karena tergolong investasi atau bisnis bodong, yakni investasi dengan skema ponzi. Skema piramida erat kaitan dengan skema ponzi. Namun skema ponzi tidak diatur oleh hukum Indonesia, sehingga tidak secara eksplisit disebutkan dalam UU 7/2014.

Skema ponzi dan skema piramida sebenarnya memiliki kesamaan, yakni sama-sama mengumpulkan uang masyarakat melalui rekrutmen anggota baru secara berkelanjutan. Perbedaannya, dalam skema ponzi, penyelenggara bisnis tidak memiliki produk berwujud barang sebagai kamuflase untuk menarik minat peserta. Peserta hanya diminta menanamkan sejumlah uang dengan iming-iming akan memperoleh keuntungan yang pasti besar dalam waktu singkat dari investasi tersebut.

Dalam skema ponzi, peserta akan diminta terus meningkatkan nilai investasi agar keuntungan yang diperoleh semakin meningkat. Bila tidak ada peserta baru atau tidak ada peserta lama yang menambah nilai investasi, keuntungan yang diperoleh peserta akan macet. Inilah prinsip “gali lubang tutup lubang” yang menghancurkan bisnis bodong skema ponzi.

Di Indonesia, skema ponzi ini bisa berwujud menjadi apa saja. Bahkan, ada yang dibungkus dengan pola tolong-menolong atau bahkan gerakan antiriba dan sejenisnya supaya terkesan syar’i dan sulit diketahui motif sebenarnya dari pelaku. Padahal, tujuan sebenarnya dari para pelaku skema ponzi ini hendak merongrong harta orang lain yang menjadi peserta pada bisnis bodong yang ia tawarkan.

Investasi memang perlu menjadi prioritas kita dalam rangka menyiapkan masa depan yang lebih baik. Namun, banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk bisnis maupun investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, properti, hingga bisnis pada platform media online. Untuk itu, sebagai calon investor, harus waspada dengan menginvestasikan waktu kita untuk belajar terlebih dahulu dengan seksama sebelum memutuskam berbisnis atau berinvestasi pada produk yang ditawarkan agar tidak terjerat investasi/bisnis bodong.

Ciri bisnis bodong skema piramida

Calon pelaku bisnis atau investor sebaiknya sudah mampu mengenali ciri-ciri skema piramida agar bisa terhindar dari kerugian besar di kemudian hari seperti penjelasan berikut:

1. Menjanjikan keuntungan berkali lipat dalam waktu singkat jika sistem bisnis dijalankan

2. Baru dapat menjadi member untuk menjalankan bisnis jika sudah menyetorkan sejumlah uang dan menjalankan sistem bisnisnya 

3. Sistem bisnis sesungguhnya adalah menjual peluang, sedangkan bila ada produk berupa barang atau jasa yang dijual sebetulnya hanyalah kamuflase belaka

4. Kualitas produk yang dijual sangat tidak sepadan dengan produk sejenis yang ada di pasaran atau tidak sebanding dengan nilai uang yang dibayarkan

5. Kekuatan inti sistem bisnis piramida adalah pada perekrutan peserta baru  

6. Keuntungan besar akan didapatkan ketika banyak member baru yang mendaftar

7. Apabila ada peserta menanyakan hal-hal logis dan kritis tentang sistem bisnisnya, maka para promotor (orang yang mengajak) memberi jawaban yang berputar-putar dan seringkali berkilah bahwa sistem sudah sempurna, sehingga peserta cukup menjalankan sistem bisnisnya, lalu duduk manis, diam dan kemudian cuan besar akan terus berdatangan.

Dengan ciri-ciri bisnis bodong yang telah disebutkan, seyogianya kita tidak lagi mudah terpengaruh dengan ajakan yang belum jelas. Pastikan pula perusahaan tersebut terdaftar secara resmi, dan kita pun harus mampu berpikir logis terhadap setiap penawaran bisnis atau investasi yang diajukan. Jangan hanya karena ikut-ikutan untuk berharap bisa untung malah buntung pada akhirnya.

Aturlah mental diri dengan baik. Janganlah mengambil keputusan tanpa analisis yang benar. Jadikanlah Anda sebagai investor bermental kaya, yakni melakukan investasi dengan pengetahuan dan naluri orang kaya, yaitu orang yang menghargai uangnya melalui investasi pada bidang yang dikuasainya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement