Senin 03 May 2021 17:19 WIB

P2G: Guru Harus Diberi Pelatihan Blended Learning

Selama ini, pelatihan blended learning berorientasi pada keterampilan teknis guru.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi aplikasi belajar online
Foto: Pixabay
Ilustrasi aplikasi belajar online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan pelatihan keterampilan blended learning kepada guru. Blended learning adalah pembelajaran campuran antara jarak jauh dan tatap muka. 

Pelatihan yang dimaksud harus didasarkan pada pedagogik digital kepada guru. "Selama ini, pelatihan yang dimaksud hanya berorientasi pada keterampilan teknis guru dalam menggunakan platform digital saja, bukan kepada pemahaman dan keterampilan pedagogi digitalnya," kata Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, Senin (3/5). 

Baca Juga

Menurut P2G, pelatihan yang hanya berorientasi pada keterampilan teknis ini menguntungkan platform digital untuk pembelajaran. Selain itu, pelatihan ini juga hanya mengakomodir guru yang memiliki jaringan internet, sedangkan guru di daerah pelosok sangat minim dengan bantuan semacam ini. 

Selain itu, pelatihan blended learning untuk guru merupakan salah satu persiapan pembukaan sekolah. Kemendikbudristek sebelumnya juga mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan terbatas dan masih akan ada pilihan belajar secara daring. Saat ini, P2G melihat, sekolah belum bisa dibuka serentak secara nasional pada Juli 2021. 

Lebih lanjut, P2G berpesan kepada orang tua agar menunda mudik lebaran dan libur akhir semester nanti. Sebab, potensi mobilitas penduduk yang tinggi selama mudik dan liburan semester dikhawatirkan akan meningkatkan rata-rata positif kasus Covid-19. 

"Jika ingin sekolah dibuka Juli, para siswa, orang tua, dan guru harap menahan diri untuk tidak bepergian," kata Iman menegaskan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement