REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, melakukan peninjauan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ke sekolah-sekolah di Jakarta Timur. Dia hendak memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman.
“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Nadiem usai meninjau pelaksanaan PTM terbatas di sekolah-sekolah yang terletak di Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Dia melakukan peninjauan ke tiga sekolah dengan jenjang pendidikan yang berbeda, yakni di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71. Saat ini provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, artinya sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
Pada kesempatan itu, Mendikbudristek mengingatkan, sekolah di wilayah PPKM level I hingga III sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas. Terlebih lagi, kata dia, sekolah-sekolah yang para pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap di wilayah tersebut.
“Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tualah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” tutur Nadiem.
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, yang ikut meninjau pelaksanaan PTM terbatas di tiga sekolah tersebut turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar, seperti halnya Jakarta. Dari yang ia amati, sekolah-sekolah sudah siap untuk melaksanakan PTM terbatas.
"Protokol kesehatan telah diterapkan dengan bagus, sarana dan prasarana kesehatan bagus, sirkulasi udara di kelas-kelas juga bagus," jelas Putra.
Karena itu, dia mendukung kebijakan Mendikbudristek yang mendorong pelaksanaan PTM terbatas. Hal tersebut, kata Putra, dapat mencegah dari potensi kehilangan pengalaman belajar yang dapat dialami oleh anak-anak.
”Kami dari Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Mendikbudristek dan jajaran Kemendikbudristek untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai upaya untuk mencegah anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Anak-anak kita siap, guru-guru juga siap melaksanakan PTM terbatas,” kata Putra.