Jumat 01 Oct 2021 16:07 WIB

Kemendikbudristek Minta Pemda Terus Mitigasi Risiko PTM

Keamanan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama dalam PTM.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mulyatsyah meminta pemerintah daerah memitigasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah masing-masing. Mitigasi tersebut bisa dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan secara acak dan periodik.

"Diharapkan pihak pemerintah daerah perlu melakukan mitigasi dengan melakukan pemeriksaan atau tes kesehatan secara acak, secara periodik, sebagai bagian mitigasi risiko," ujar Mulyatsyah kepada Republika.co.id, Jumat (30/9).

Dia menyatakan, secara prinsip, keamanan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama. Untuk itu, Mulyatsyah mengatakan, protokol kesehatan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan PTM terbatas. Dalam proses pelaksanaan PTM terbatas pun izin dari setiap orang tua murid harus dijadikan syarat utama.

"Secara prinsip keamanan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama. Prokes harus jadi prioritas dalam PTM dan izin dari orang tua," kata dia.

Menurut Mulyatsyah, apabila pada pelaksanaan PTM terbatas di sekolah terjadi dampak Covid-19, maka pembelajaran akan dilakukan secara daring atau kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dia mengatakan, itu dilakukan atas keputusan pemerintah daerah.

"Terkait kejadian di Tanggerang, Kemendikbudristek selalu koordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Hari ini Pak Dirjen PAUD Dikdasmen beserta jajaran langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata dia.

Pemerintah Kota Tangerang menghentikan sementara PTM di sekolah SMP yang siswanya terpapar Covid-19. Penghentian sementara PTM tersebut dilakukan hingga dua pekan. “Paling tidak ditutup sementara minimal 10 sampai 14 hari ke depan,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Arief menuturkan, pemberhentian kegiatan PTM hingga dua pekan itu merupakan kebijakan tersendiri bagi Pemkot Tangerang sebagai upaya lebih masif menekan penyebaran Covid-19. “Walaupun kebijakan dari Kemenkes jika kurang dari 1 persen cukup ditutup sementara kelasnya, tapi kebijakan saya tutup sementara sekolahnya, sebagai langkah antisipatif,” kata dia.

Pemerintah Kota Tangerang diketahui melakukan skrining tes Covid-19 terhadap para siswa, guru, serta staf sekolah di 18 SMP yang sudah menggelar PTM dari total 120 SMP baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Tangerang. Pelaksanaan tes dilakukan pada dua hari, yakni 27 September dan 28 September 2021.

Dari sebanyak 1.000 sampel yang diambil, hasilnya menunjukkan ada 27 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 25 orang di antaranya merupakan siswa, satu orang merupakan guru, dan satu orang lainnya merupakan staf tata usaha (TU). Kasus Covid-19 tersebut ditemukan di belasan SMP di Kota Tangerang.

"(Puluhan kasus Covid-19 dari hasil testing ditemukan) di 15 SMP yang sudah gelar PTM di Kota Tangerang," kata dia.

Selanjutnya, Arief menyebut, pihaknya juga akan melakukan tracing kepada keluarga dari 27 orang yang positif Covid-19 tersebut agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Selain itu, Pemkot Tangerang juga semakin meningkatkan kewaspadaan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dengan membentuk satgas pencegahan Covid-19 di setiap kelas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement