Jumat 08 Oct 2021 13:39 WIB

Penyintas Covid-19 Perlu Pendampingan Psikologis

Penolakan terhadap penyintas Covid-19 bisa mengganggu psikologis.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nora Azizah
Penolakan terhadap penyintas Covid-19 bisa mengganggu psikologis.
Foto: www.freepik.com.
Penolakan terhadap penyintas Covid-19 bisa mengganggu psikologis.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penanganan kejiwaan bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, dr Ni Kadek Ratnadewi mengungkapkan, masih adanya penyintas Covid-19 yang mendapat penolakan dari masyarakat. Tidak terkecuali para pekerja migran (PMI) yang baru kembali ke kampung halaman. Alasannya pun beragam, mulai dari takut tertular, risih, hingga berisiko membawa virus bagi masyarakat sekitarnya.

Penolakan tersebut, kata Kadek, pastinya akan sangat mengganggu psikis atau mental para penyintas. Padahal, saat mereka pulang ke Indonesia, berharap segera sampai dan bisa berkumpul dengan keluarga. 

Baca Juga

"Ternyata, mereka (PMI) harus menjalani aturan karantina. Apalagi, terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengharuskan diisolasi minimal 14 hari," kata Kadek di Surabaya, Jumat (8/10).

Dokter spesialis kesehatan jiwa tersebut menjelaskan, PMI yang dirawat dan setelah 14 hari masih positif Covid-19, kian menambah beban psikis. Maka dari itu, diperlukan adanya pendampingan khusus bagi para penyintas. Kadek mengaku, pihaknya pun melakukan terapi psikis dan konsultasi bagi para PMI maupun penyintas Covid-19 setelah menjalani perawatan di RSLI Surabaya.