REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Banyak epidemiolog menyarankan agar kebijakan itu diperjelas ke masyarakat, setelah pelonggaran PPKM tak terukur di tengah menurunnya kasus Covid-19.
Apabila komunikasi atas kebijakan tak jelas, membuat masyarakat cenderung abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Padahal, peluang melonjaknya kembali kasus bisa terjadi, seperti yang dialami negara Eropa dan kawasan ASEAN saat ini.
PENGIRIM: Nita Savitri, Bogor, Jawa Barat
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer:
Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement