REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Banyak epidemiolog menyarankan agar kebijakan itu diperjelas ke masyarakat, setelah pelonggaran PPKM tak terukur di tengah menurunnya kasus Covid-19.
Apabila komunikasi atas kebijakan tak jelas, membuat masyarakat cenderung abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Padahal, peluang melonjaknya kembali kasus bisa terjadi, seperti yang dialami negara Eropa dan kawasan ASEAN saat ini.
PENGIRIM: Nita Savitri, Bogor, Jawa Barat