REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target realisasi penerimaan cukai pada 2021 sebesar 107,74 persen. Realisasi penerimaan cukai di wilayah Kantor Bea Cukai Surakarta pada 2021 mencapai Rp 2,178 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,023 triliun. Sedangkan dari sisi kepabeanan, realisasinya juga melampaui target yakni sebesar Rp 36 miliar dari target Rp 31 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan, meski tahun 2021 masih dalam suasana pandemi Covid-19, tetapi target penerimaan cukai tidak diturunkan. Sebab, negara tetap butuh anggaran untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19.
"Situasi sedang lesu, tapi kami tetap berhasil, kontribusi utama yang paling dominan adalah cukai, utamanya cukai hasil tembakau," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Surakarta, di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).
Selain mencapai target penerimaan cukai dan kepabeanan, pada 2021 Bea Cukai Surakarta telah melakukan 107 kali penindakan dengan hasil tegahan berupa lima juta batang rokok ilegal, 13 ribu liter miras ilegal, dan 113 gram zat psikotropika. Barang-barang berupa rokok dan miras ilegal tersebut telah dilakukan pemusnahan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada November 2021.