REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat lockdown diberlakukan di kota Hyderabad, India, aktivis S.Q. Masood dihentikan di jalan oleh polisi. Dia diminta untuk melepas masker, lalu memotretnya tanpa memberi alasan dan mengabaikan protesnya.
Khawatir fotonya disalahgunakan, Masood mengirimkan surat resmi ke kepala polisi kota. Setelah suratnya tak ditanggapi, bulan lalu dia menyampaikan gugatan hukum atas penggunaan sistem pengenalan wajah di negara bagian Telangana. Kasus itu menjadi yang pertama di India.
"Sebagai Muslim dan bekerja dengan kelompok minoritas yang kerap jadi sasaran polisi, saya khawatir foto saya bisa disalahgunakan dan saya bisa dipermalukan," kata Masood, 38 tahun.
"Ini juga tentang hak privasi, dan hak untuk mengetahui kenapa saya dipotret, digunakan untuk apa, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana foto itu dilindungi. Setiap orang berhak mengetahui informasi ini," kata dia.
Petisi Masood itu dipandang sebagai "ujian" bagi sistem pengenalan wajah yang dipasang di seluruh India. Para aktivis hak digital mengatakan sistem itu melanggar privasi dan hak-hak dasar lainnya.
Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mencocokkan gambar seseorang dengan gambar yang ada di pangkalan data. Teknologi tersebut sudah banyak digunakan untuk beragam keperluan, seperti membuka kunci ponsel dan lapor diri (check in) di bandara.
Penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis di India menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Pemerintah India sebelumnya mengatakan India perlu memperkuat keamanan untuk mencegah kejahatan dan menemukan anak hilang. Namun hanya ada sedikit bukti teknologi itu mengurangi tingkat kejahatan, kata para pengkritik.
Sistem itu juga gagal mengenali orang-orang berkulit lebih gelap dan perempuan secara akurat. Penggunaannya menjadi bermasalah ketika India tidak memiliki hukum perlindungan data, kata aktivis hak digital.
"Teknologi itu diberlakukan sangat cepat di India, dengan alasan pengawasan 24/7 diperlukan dan baik untuk kita," kata Anushka Jain dari Internet Freedom Foundation (IFF), kelompok hak digital di Delhi.
"Penting untuk menentang gagasan ini, dan kasus pengadilan seperti ini akan membantu meningkatkan kesadaran publik, sebagian besar orang bahkan tidak sadar mereka sedang diawasi," kata Jain, rekan penasihat IFF, yang membantu menyiapkan petisi.