Sabtu 12 Feb 2022 06:35 WIB

Covid-19 Bisa Rusak Plasenta, Bayi Berisiko Lahir Meninggal Sesak Napas

Studi temukan virus Covid-19 berdampak buruk apabila menginfeksi ibu hamil.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Temuan studi terbaru mengungkap gambaran mengejutkan tentang dampak buruk Covid-19 pada ibu hamil dan janin yang dikandung.
Foto: AP/VOA
Temuan studi terbaru mengungkap gambaran mengejutkan tentang dampak buruk Covid-19 pada ibu hamil dan janin yang dikandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Temuan studi terbaru mengungkap gambaran mengejutkan tentang dampak buruk Covid-19 pada ibu hamil dan janin yang dikandung. Virus berpotensi menyebabkan bahaya mematikan pada bayi dan meningkatkan risiko bayi lahir mati.

Studi terbit dalam jurnal Archives of Pathology & Laboratory Medicine. Penelitian dipimpin oleh David Schwartz, ahli patologi perinatal yang praktik di institusi swasta di Atlanta, Amerika Serikat.

Baca Juga

Schwartz menjelaskan Covid-19 bisa menyerang dan menghancurkan plasenta. Sementara, organ vaskular itu berfungsi sebagai jalur kehidupan janin. Kerusakannya bisa berbahaya bagi bayi.

Dia dan timnya mengaku belum pernah melihat tingkat kehancuran seperti itu, berbeda dengan penyakit menular lainnya seperti zika, rubella, atau sifilis. Pada kasus ini, bukan janin yang diserang, melainkan plasenta.