Ahad 13 Mar 2022 19:39 WIB

Serentak. Maba UNM Deklarasikan Anti Hoaks, Radikalisme, Perundungan dan Narkoba

Hal ini sebagai upaya menanamkan jiwa nasionalisme dalam menjunjung demokrasi

Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengajak mahasiswa baru periode maret 2022 mendeklarasikan anti hoaks, anti radikalisme, anti perundungan, dan anti narkoba secara serentak.
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengajak mahasiswa baru periode maret 2022 mendeklarasikan anti hoaks, anti radikalisme, anti perundungan, dan anti narkoba secara serentak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengajak mahasiswa baru periode maret 2022 mendeklarasikan anti hoaks, anti radikalisme, anti perundungan, dan anti narkoba secara serentak.

Kegiatan ini bersamaan dengan rangkaian acara PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) UNM yaitu Seminar Inspirasi (Serasi) yang berlangsung secara live streaming pada beberapa platform digital seperti Tiktok, Instagram dan channel Youtube Nusa Mandiri, Sabtu (12/3).

Wakil Rektor II Non-Akademik UNM, Arif Hidayat dengan tegas menyampaikan, Universitas Nusa Mandiri (UNM) menolak adanya penyebaran hoaks, menolak berbagai bentuk radikalisme, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba. “Melalui deklarasi ini, Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengajak mahasiswa baru (maba) untuk mendukung pemerintah dalam memerangi adanya penyebaran hoaks atau berita bohong di lingkungan kampus,” tutur Arif.

Selain itu, UNM juga mengajak maba untuk mendeklarasikan gerakan anti radikalisme. Hal ini sebagai upaya menanamkan jiwa nasionalisme dalam menjunjung demokrasi dan keadilan yang tinggi dalam hal keagamaan dan etika akademik mahasiswa.

“Maba UNM juga diajak menolak berbagai macam jenis kekerasan ataupun perundungan di lingkungan kampus,” pungkasnya.

Lanjutnya, lewat deklarasi ini pula, UNM mendukung pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyatakan perang pada penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan segala jenis maupun bentuknya.

“UNM akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang melanggar deklarasi tersebut, di antaranya tentang penyebaran hoaks, menolak berbagai bentuk radikalisme, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Arif berharap, semoga terlaksananya deklarasi ini bisa menjadi sebuah bukti, bahwa UNM sebagai kampus yang sehat, aman, dan baik dalam melahirkan generasi mandiri yang unggul dalam segala aspek.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement