IHRAM.CO.ID,Oleh Faozan Amar, Direktur Al Wasath Intitute dan Dosen FEB UHAMKA
Di antara faktor-faktor dalam proses belajar mengajar agar dapat berjalan dengan baik dan benar, guru adalah salah satunya. Guru sering disingkat digugu dan ditiru, karena menjadi teladan bagi para anak didiknya. Sehingga kemampuan para guru dalam proses belajar mengajar menjadi salah satu penentu keberhasilan dalam pendidikan.
Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Sebabguru adalah orang yang merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil belajar anak didik. Karena itu, agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, guru dituntut untuk menguasai beberapa kompetensi yang harus dimilikinya, yaknikompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial (Mulyasa, 2008).
Penguasaan terhadap kompetensi tersebut merupakan faktor penentu keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik dan pengajar sesuai dengan Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Di mana keempat kompetensi ini harus dikembangkan secara komprehensif dan berkelanjutan yaitu kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan anak didik; Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas dan guru harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukannya.
Kompetensi profesional berkaitan dengan pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga pengajar dalam melakukan transfer of knowledge kepada anak didik, kompetensi kepribadian berkaitan dengan sikap (attitude) baik seorang guru, yang sering menjadi rujukan anak didik, baik sebagai tenaga pengajar maupun sebagai seorang pendidik. Sedangkan kompetensi sosial berkaitan dengan hubungan guru dengan pihak lainnya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan benar, Glasser (1998) menyatakan bahwa ada empat hal yang harus dikuasai oleh guru. Empat hal tersebut adalah 1). Menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan, 2). Mampu mendiagnosiskan tingkah laku siswa sehingga dapat memberikan formulasi pengajaran yang tepat, 3). Mampu melaksanakan proses pembelajaran secara baik dan benar, dan 4). Mampu mengevaluasi hasil belajar siswa sesuai dengan maksud dan tujuannya.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang sekarang sedang berencana untuk direvisi, dirumuskan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Agar tujuan tersebut dapat terwujud dengan baik, maka guru juga harus diberikan kewenangan dan kemerdekaan dalam mengajar, juga disertai dengan peralatan yang memadai. Apalagi mengajar pada masa pandemi seperti sekarang, dimana pembelajaran tidak hanya dilakukan secara tatap muka (offline) tetapi juga pembelajaran jarak jauh (online).
Salah satu alat pembelajaran di era digital adalah Platform Merdeka Mengajar. Platform tersebut telah diluncurkan di Merdeka Belajar Episode ke-15 oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang bertujuan untuk membantu para guru mengajar sesuai dengan kemampuan murid, menyediakan latihan untuk meningkatkan kompetensi, serta berkarya dan menginspirasi rekan sejawat. Sehingga memudahkan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada anak didik.
Menurut Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Yuswardi, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (24/2) ; Guru harus bisa efektif memberikan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berdampak pada daya serap anak. “Maka dari itu saya harap Platform Merdeka Mengajar ini dapat memberi fasilitas yang dapat digunakan guru untuk mewujudkan pembelajaran yang memerdekakan,” ucap Yuswardi.
Respon positif juga disampaikan oleh para guru ; “Saya memakai asesmen diagnostik di Platform Merdeka Mengajar. Saya ingin tahu sejauh mana anak-anak paham materi yang saya sampaikan. Apakah saya perlu mengulang lagi, atau saya bisa lanjutkan materi saya. Nah, asesmen ini memberi kita umpan balik tentang pemahaman siswa, karena ketika siswa selesai mengerjakan isian di platform ini, otomatis akan ada umpan balik untuk guru,” tutur Susilo, guru SMP Muhammadiyah Yogyakarta.
Guru SMA Negeri 5 Tual, Samuel Kuriake Balubun, mengakui Platform Merdeka Mengajar sangat penting dan bermanfaat dalam pelaksanaan layanan belajar di sekolah. “Karena di platform ini tersedia berbagai jenis modul ajar yang bisa dimanfaatkan para guru untuk mengembangkan pembelajarannya,” ucap Samuel.
Windarmansyah dari SMK Negeri 01 Palembang, juga berpendapat sama. Ia mengatakan dirinya banyak mendapatkan ilmu baru. “Terutama untuk menyampaikan materi pembelajaran pada siswa dengan menggunakan Profil Pelajar Pancasila,” ucap Windarmansyah.
Menggunakan Platform Merdeka Mengajar, diakui Susilo dan Vivi, sangat mudah. Pertama-tama, para guru dan kepala sekolah dapat masuk ke platform Merdeka Mengajar dengan menggunakan Akun Google berdomain belajar.id (Akun Pembelajaran) atau madrasah.kemenag.go.id (Akun Madrasah). Merdeka Mengajar dapat diakses melalui penjelajah atau browser dengan tautan guru.kemdikbud.go.id maupun lewat aplikasi di Google Play Store (Android). Beberapa produk dan fitur dalam platform pun memungkinkan untuk diakses secara luring, misalnya dengan mengunduh materi Perangkat Ajar ke gawai pengguna.
Semoga aplikasi platform merdeka mengajar dapat bermanfaat bagi para guru dalam mengajar dengan merdeka. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan menggembirakan dan anak didik dapat meraih prestasi terbaik dalam meraih cita-citanya. Wallahua’alam.