REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pekan ini menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR RI. Dalam rapat itu, Mu'ti memaparkan program prioritas lewat semangat dan slogan Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa.
"Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo," kata Mu'ti lewat keterangan persnya pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Mu'ti menerangkan visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang diambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia melanjutkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen, di antaranya ialah penguatan Pendidikan Karakter.
Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi. Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.
Program prioritas ketiga, lanjutnya, ialah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Keempat, pihaknya juga akan melakukan penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Selanjutnya, program kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah. Kemudian, yang keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.
Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan. "Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan," imbuhnya.