REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengalaman bersantap malam di langit Jakarta kini bisa dijajal di Lounge in the Sky di Mangkuluhur City. Namun, ada syarat dan ketentuan keselamatan untuk bisa menikmati Lounge in the Sky yang berlokasi di Jakarta Selatan itu.
"Ada beberapa syarat untuk keselamatan para tamu," kata Director DITS Asia, Plat Ong dalam acara grand launching Lounge in The Sky di Mangkuluhur City, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Demi keselamatan, tamu harus sudah usia minimal 17 tahun karena harus menandatangani persetujuan tertulis. Selain itu, tinggi minimalnya adalah 145 cm.
"Syarat tinggi badan ini berhubungan dengan sabuk pengaman di kursi platform," jelas Ong.
Lalu, berat maksimal tamu adalah 150 kg. Selain itu, Lounge in The Sky tidak disarankan untuk tamu dengan kondisi penyakit kronis, jantung, darah tinggi, sakit tulang punggung, dan ibu hamil.
"(Saat reservasi di web) tamu harus menandatangani persetujuan dan menerangkan kondisinya," ujar Ong.
Ong menyarankan tamu untuk mengenakan pakaian yang nyaman, mengingat kondisi angin selama makan malam di langit. Menjelang naik ke platform, staf akan menginformasikan 30 menit sebelumnya agar tamu dapat bersiap-siap, misalnya ke toilet terlebih dahulu.
Tamu tidak diperbolehkan membawa barang apapun selama di platform, selain telepon seluler. Ada tempat penitipan barang yang aman di private lounge. Tamu
juga dilarang merokok, baik tradisional maupun elektrik, selama di platform. Jika kondisi cuaca memburuk, ketinggian akan diturunkan dari 50 meter menjadi 25 meter.
"Kondisi gerimis masih oke, tapi kalau terlalu berangin, kami akan menurunkan ketinggian platform (25 meter). Kalau cuaca ekstrem, kami akan menurunkanya," kata Ong.